KOREKSI Jakarta, Guna menjawab keresahan publik terkait utang Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC) Jakarta–Bandung atau Whoosh, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap perlu turun tangan untuk mengusut dugaan mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek tersebut.
“KPK tidak boleh takut dalam menangani kasus ini. Dugaan mark up anggaran dalam proyek kereta cepat harus diusut secara tuntas dan transparan,” tegas anggota Komisi III DPR, Abdullah, dalam keterangannya, dikutip, Rabu (29/10/2025).
Jika ada ditemukan tindakan pidana dalam proyek Whoosh, KPK diminta harus memproses seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan mark up tersebut.
“KPK tidak boleh pandang bulu. Jika dalam penyelidikan ditemukan tindak pidana korupsi, para pelakunya harus diseret ke jalur hukum tanpa pengecualian,” ujar Abdullah.
Abdullah mengatakan, KPK selaku lembaga pemberantasan korupsi, harus profesional dan independen dalam penyelidikan kasus yang “meninggalkan beban” utang cukup signifikan tersebut.
“Proyek sebesar Kereta Cepat Whoosh seharusnya menjadi kebanggaan nasional, bukan malah menjadi beban akibat penyimpangan anggaran. Karena itu, kita harus dukung penuh KPK agar bisa menuntaskan kasus ini,” ujar Abdullah.
Kasus dugaan penyimpangan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bikin geger usai Mahfud MD mengunggah video di kanal YouTube pribadinya Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025.
Dalam video yang diunggahnya, Mahfud mengungkap adanya dugaan penggelembungan anggaran atau mark up besar-besaran dari proyek Whoosh.
“Menurut perhitungan, biaya per kilometer kereta cepat Whoosh di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS (sekitar Rp863 miliar). Padahal di China hanya sekitar 17–18 juta dollar AS. Naik tiga kali lipat, ini siapa yang menaikkan?. Uangnya ke mana?,” katanya.
Pernyataan Mahfud tersebut pun bikin geger sejagat raya hingga menarik perhatian masyarakat dan mendesak lembaga antirasuah untuk mengusut dugaan penyelewengan anggaran dalam mega proyek tersebut. (Red/89)












