Berita Utama

KPK Periksa Pramugari RDG Airlines Terkait Kasus Dana Operasional

3
×

KPK Periksa Pramugari RDG Airlines Terkait Kasus Dana Operasional

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Jakarta, Freelance Flight Attendant atau Pramugari RDG Airlines, Selvi Purnama Sari, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Kamis (16/10/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Selvi Purnama Sari dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi dalam keterangannya.

Selain Selvi, komisi antirasuah juga memanggil dua saksi lainnya, yaitu Tamara Anggraeny selaku Cabin Manager RDG Airlines dan Marwan Suminta selaku wiraswasta, penjaga kos Wisma Feris Bogor. Namun, KPK belum mengungkapkan materi yang akan didalami dari para saksi tersebut.

Sebelumnya, KPK mengusut aliran uang penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020-2022.

KPK menduga, aliran uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk pembelian private jet, saat ini keberadaannya di luar negeri. Kerugian negara akibat kasus korupsi tersebut mencapai Rp1,2 triliun.

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, yakni Dius Enumbi (DE) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, serta Lukas Enembe (almarhum) selaku Gubernur Papua. (Red/78)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *