Berita Utama

KPK Dalami Aliran Duit ke Anggota DPR Kasus CSR BI-OJK

4
×

KPK Dalami Aliran Duit ke Anggota DPR Kasus CSR BI-OJK

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Jakarta, Kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masih terus berbuntut panjang. Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang duit ke sejumlah anggota DPR RI.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pendalaman dilakukan penyidikan dengan memeriksa dua tersangka anggota DPR, yaitu Satori dan Heri Gunawan, serta anggota DPR lainnya yang mengetahui konstruksi perkara.

“Untuk pendalaman, tentu ini masih terus berproses karena memang dalam perkara ini penyidik juga selain melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu saudara ST dan saudara HG, penyidik juga secara paralel sudah melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak anggota DPR lainnya yang mengetahui terkait dengan konstruksi perkara,” kata Budi, Kamis (25/12/2025).

Penyidik juga memeriksa sejumlah pihak, baik dari BI maupun OJK untuk menjelaskan proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban program CSR BI-OJK.

“Apakah sudah sesuai dengan prosedur pelaksanaan suatu kegiatan di BI dan OJK atau belum atau seperti apa. Artinya, ini akan terus didalami pihak-pihak yang mendapatkan bagian,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua Anggota DPR RI, Heru Gunawan dan Satori, sebagai tersangka terkait kasus dana CSR BI-OJK tahun 2020-2023.

KPK menduga, yayasan yang dikelola Heri Gunawan dan Satori telah menerima uang dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, yaitu Bank Indonesia dan OJK.

Namun, keduanya diduga tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial tersebut. (Red/56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *