Berita Utama

KPK Akan Panggil Anak Eks Gubernur Kaltim Terkait Kasus Suap IUP

3
×

KPK Akan Panggil Anak Eks Gubernur Kaltim Terkait Kasus Suap IUP

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Jakarta, Ketua Kadin Kalimantan Timur (Kaltim), Dayang Donna Walfiaries Tania, yang merupakan putri dari Gubernur Kaltim 2008-2018, Awang Faroek, bakal dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP), Selasa (09/9/2025).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdri DDW, selaku Ketua Kadin Kalimantan Timur,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (08/9/2025).

Dalam perkara ini, KPK menetapkan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur periode 2013-2018.

“KPK sebelumnya telah menetapkan 3 tersangka yaitu AFI, DDW, ROC (Rudy Ong),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.

KPK menduga, Rudy memberikan suap Rp3,5 miliar dalam bentuk Dollar Singapura untuk mengurus 6 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.

Uang tersebut diberikan Rudy kepada Ketua Kadin, Dayang Donna Walfiaries Tania melalui perantara Iwan Chandra dan Sugeng di Hotel Samarinda.

Kasus yang menjerat Rudy Ong ini merupakan pengembangan penyidikan dari kasus dugaan suap IUP di Kalimantan Timur yang dilakukan KPK sejak September 2024. (Red/04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *