Berita Utama

Komut PT Phase Delta Control Diperiksa Kasus Digitalisasi SPBU

6
×

Komut PT Phase Delta Control Diperiksa Kasus Digitalisasi SPBU

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Jakarta, Komisaris Utama (Komut) PT Phase Delta Control, Edrus Ali, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

Selain Edrus, komisi antirasuah juga memanggil dua orang karyawan swasta, yakni Tri Rachmad Junaedi dan Budy Dharmito. Ketiganya dipanggil untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, ketiga saksi diperiksa di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur. “Pemeriksaan dilakukan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur,” ucap Budi dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).

Meski telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina, namun KPK belum mengungkapkan identitasnya.

Kasus muncul pertama kali dalam jadwal pemeriksaan sejumlah saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (20/1/2025). Sejumlah saksi yang dipanggil diantaranya Agustinus Yanuar Mahendratama selaku Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas.

Selain itu, Aily Sutejda selaku Head of Outbound Purchasing PT SCC, Anton Trienda selaku VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina, serta Antonius Haryo Dewanto selaku mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems.

Mereka diperiksa guna menggali pengetahuannya terkait pengadaan proyek di PT Telkom untuk digunakan oleh Pertamina. (Red/84)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *