KOREKSI Sumut, Imbas bencana banjir yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, pabrik dan kebun sawit milik PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS), anak perusahaan PT Sago Nauli Plantation (PT SNP) di Tapanuli Tengah, Sumut, disegel Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pihaknya menghentikan sementara operasional yang berpotensi memperburuk kondisi lingkungan dan memastikan kepatuhan perusahaan.
Sebelumnya, petugas menghentikan operasional PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) pengembang PLTA Batang Toru.
“Langkah ini adalah penguatan pengawasan pemerintah terhadap kegiatan usaha yang berpotensi mempengaruhi tata air dan keselamatan masyarakat,” ujar Hanif dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025).
Menurutnya, KLH telah memantau kondisi pasca curah hujan ekstrem dan laporan dampak lingkungan di beberapa titik di Sumatera Utara. Tim pengawas kemudian memverifikasi lapangan dan menemukan indikasi praktik pengelolaan lahan yang perlu diklarifikasi.
“Penyegelan ini bukan hukuman akhir, melainkan langkah awal untuk memastikan seluruh kewajiban lingkungan dipenuhi dan aktivitas perusahaan tidak memperburuk kondisi ekologis di sekitarnya,” ujarnya.
Sejauh ini, KLH juga meminta keterangan resmi dari PT SNP sebagai induk perusahaan serta memanggil pihak terkait untuk menunjukkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal), izin lingkungan, dan bukti penerapan pengelolaan dan pemantauan lingkungan. (Red/78)






