KOREKSI Jakarta, Ketua DPP Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Rachmad Muhamadiyah, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses dan tahap pengadaan alat digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Rachmad Muhamadiyah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023, Senin (05/1/2026) lalu.
“Saksi hadir. Pada pemeriksaan yang dilakukan di Gedung KPK Merah Putih ini, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan proses dan tahapan terkait dengan pengadaan digitalisasi di SPBU,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (07/1/2026).
Dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina tersebut, KPK sudah menetapkan tersangka. Namun, komisi antirasuah belum mengungkapkan identitas tersangka tersebut.
Dugaan korupsi digitalisasi PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023 mencuat pertama kali dalam jadwal pemeriksaan sejumlah saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin 20 Januari 2025.
Sejumlah saksi yang dipanggil di antaranya Agustinus Yanuar Mahendratama selaku Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas, Aily Sutejda selaku Head of Outbound Purchasing PT SCC.
Kemudian, Anton Trienda selaku karyawan BUMN atau VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina (Persero), Antonius Haryo Dewanto selaku mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems.
Selanjutnya, Charles Setiawan selaku Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama, Aribawa selaku VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga, Asrul Sani selaku eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia, serta Benny Antoro selaku mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia. (Red/22)












