KOREKSI Jakarta, Pihak Kepolisian Peru didesak mengusut tuntas kasus penembakan yang menewaskan staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Lima, Peru, Zetro Purba.
Desakan tersebut datang dari Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri, Darmansjah Djumala. Hal ini disebut sesuai dengan Konvensi Wina 1961 yang berlaku untuk para diplomat di seluruh dunia dan juga sebagai upaya untuk menjaga hubungan baik kedua negara.
“Sesuai dengan amanat Konvensi Wina, dan dalam upaya menjaga hubungan baik yang sudah terbina selama ini. Indonesia mendesak Pemerintah Peru untuk mengusut tuntas kasus penembakan staf KBRI Lima secara transparan dan terbuka,” ujar Djumala dalam keterangan tertulis, Kamis (09/4/2025).
Djumala, yang pernah menjabat Duta Besar RI untuk Austria dan PBB di Wina ini, juga memberikan tiga hal yang harus diperhatikan pemerintah dalam kasus tersebut.
Yakni, sesuai Konvensi Wina 1961, salah satu tugas perwakilan diplomatik, dalam hal ini Indonesia, adalah melindungi kepentingan warga negaranya di negara akreditasi.
“Ini artinya, dalam kasus penembakan almarhum Zetro, KBRI Lima harus ikut mengawal proses investigasi kasus tersebut sampai tuntas, dan memastikan hak-hak hukumnya sebagai diplomat dapat dipenuhi selama proses investigasi,” katanya.
Kemudian, dalam Konvensi Wina juga disebutkan bahwa negara penerima, dalam hal ini Peru, harus memperlakukan diplomat negara sahabat dengan rasa hormat dan harus mengambil langkah-langkah yang layak untuk melindungi mereka dari serangan terhadap diri/fisik, kebebasan, dan martabat mereka.
“Berdasar Pasal 29 ini, kasus penembakan tersebut sebenarnya sudah menunjukkan bahwa Pemerintah Peru tidak memberi perlindungan terhadap serangan fisik diplomat Indonesia,” ucap Djumala.
Djumala mendesak agar pemerintah bisa memperingatkan pemerintah Peru untuk serius menuntaskan kasus penembakan tersebut.
Selanjutnya yang harus diperhatikan pemerintah Peru dalam penanganan kasus tersebut adalah tujuan diadakannya hubungan diplomatik antara kedua negara.
Fatsun diplomasi mengajarkan bahwa motif dibukanya hubungan diplomatik antara kedua negara tidak lain adalah untuk meningkatkan hubungan persahabatan dan saling pengertian yang baik antara kedua negara.
Menurut Djumala, semangat membina hubungan baik mestinya tecermin dari cara Peru dalam menyelesaikan masalah yang menimpa negara sahabat, salah satunya adalah penembakan Zetro.
Sebelumnya, Zetro meninggal dunia setelah ditembak tiga kali oleh orang tak dikenal saat bersepeda di kawasan Av Cesar Vallejo, Lince, Senin (01/9/2025). Zetro sempat dibawa ke ClĂnica Javier Prado, namun nyawanya tidak tertolong. (Red/03)






