KOREKSI Jakarta, Grok AI diduga disalahgunakan untuk memproduksi dan menyebarkan konten asusila. Kini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendalami dugaan penyalahgunaan fitur kecerdasan tersebut.
Dimana, di platform X beredar Grok AI digunakan untuk konten asusila termasuk manipulasi foto pribadi yang bersifat sensitif tanpa persetujuan pemiliknya.
“Hasil penelusuran awal menunjukkan Grok AI belum memiliki pengaturan yang eksplisit dan memadai untuk mencegah produksi serta distribusi konten pornografi berbasis foto nyata warga Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan pers, Rabu (07/1/2026).
Kondisi tersebut berpotensi melanggar hak privasi dan hak atas citra diri (right to one’s image), khususnya ketika foto seseorang dimanipulasi atau disebarluaskan tanpa persetujuan yang sah.
“Temuan awal menunjukkan belum adanya pengaturan spesifik dalam Grok AI untuk mencegah pemanfaatan teknologi ini dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi berbasis foto pribadi,” ungkapnya.
Alexander menyebut, hal itu tentunya berisiko menimbulkan pelanggaran serius terhadap privasi dan hak citra diri warga.
“Kemkomdigi menilai, manipulasi digital terhadap foto pribadi bukan sekadar persoalan kesusilaan, tetapi bentuk perampasan kendali individu atas identitas visualnya yang dapat menimbulkan kerugian psikologis, sosial, dan reputasi,” jelasnya.
Saat ini, Kemkomdigi telah berkoordinasi dengan para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memastikan tersedianya mekanisme pelindungan yang efektif.
Langkah tersebut mencakup penguatan sistem moderasi konten, pencegahan pembuatan deepfake asusila, serta prosedur penanganan cepat atas laporan pelanggaran privasi dan hak citra diri. (Red/33)


