KOREKSI Pamekasan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan mendalami kasus dugaan pemotongan bantuan sosial (Bansos) Progam Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Jawa Timur.
Setidaknya, sudah ada sekitar 70 orang penerima bantuan yang diperiksa terkait kasus tersebut. Dimana, sebelumnya kejaksaan menerima pengaduan masyarakat adanya dua oknum pendamping PKH yang melakukan pemotongan.
Satu pendamping diduga memotong bantuan sebesar Rp850.000, satu pendamping lainnya memotong Rp10.000 pada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saat pencairan.
Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Ali Munip menyebut, sudah meminta keterangan 70 KPM di Kecamatan Tlanakan. “Sebanyak 70 orang sudah memberikan keterangan. Satu per satu kita tanyakan terkait adanya laporan dari masyarakat,” katanya, Rabu (17/12/2025).
Dugaan pemotongan diakui ada. Namun nominalnya masih relatif kecil. Sehingga, Kejari Pamekasan masih mendalami kasus tersebut, apakah sudah berlangsung lama atau masih baru. Sebab, bantuan harus diterima utuh oleh penerima.
“Pemotongan yang terjadi setiap bulan modusnya untuk uang administrasi. Tapi setelah dikalkulasi masih kecil. Kita masih dalami ini,” katanya.
Menurutnya, pemotongan terbukti masih berlangsung baru, pihaknya lebih mengedepankan untuk dilakukan pengembalian uang. Sebab nominal pemotongannya kecil.
Saat ini, Kejari Pamekasan masih menghitung total pemotongan sebesar Rp5.000.000. Sehingga bisa dikembalikan oleh pendamping yang dilaporkan. “Mereka bisa mengembalikan dana itu nanti. Dan dipastikan tidak ada lagi pemotongan bantuan ke depan,” katanya.
Pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak lain. Jika terbukti pemotongan cukup besar akan dilanjutkan ke penyidikan. (Red/35)










