Berita Utama

Kejari Asahan Ungkap Perkara Korupsi Sepanjang 2025

4
×

Kejari Asahan Ungkap Perkara Korupsi Sepanjang 2025

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Asahan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan mengungkap kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) sepanjang periode Januari hingga Desember 2025. Dari 11 kasus yang diungkap, Kejari Asahan berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp1,5 miliar.

Kajari Asahan, Mochamad Judhy Ismono, menegaskan bahwa capaian itu merupakan hasil kerja optimal Kejari Asahan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia.

Keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen institusi dalam memperkuat sistem penegakan hukum dan menghadirkan efek jera bagi para pelaku korupsi.

“Ini komitmen kami untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ungkap Judhy, Rabu (10/12/2025).

Dari total 11 kasus korupsi yang ditangani Kejari Asahan, 7 diantaranya sudah masuk tahap penuntutan, dan 4 lainnya masih dalam proses penyidikan.

Sementara itu katanya, sebanyak enam terdakwa telah dieksekusi berdasarkan putusan pengadilan. Adapun uang negara yang berhasil diselamatkan dari keseluruhan perkara tersebut mencapai Rp1.512.469.614.

Kajari Asahan mengatakan bahwa capaian ini bukan satu-satunya ukuran kinerja pihaknya, melainkan menjadi dorongan bagi aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan kualitas pemberantasan korupsi.

Dalam kesempatan itu, Judhy mengajak semua pihak, baik itu pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, untuk bekerjasama menjaga uang negara, dan berani melaporkan jika menemukan adanya dugaan korupsi. (Red/44)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *