KOREKSI Jakarta, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan serta memeriksa sejumlah pejabat dilingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terkait kasus dugaan penyimpangan ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME).
Kasus yang sempat bikin geger nusantara tersebut mendapat tanggapan dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Disebutkannya, perkara ekspor sawit dan produk turunannya periode 2021-2024 tersebut merupakan kasus lama.
“Itu kasus lama, masalah sawit dan turunannya. Tahun 2021 sampai dengan 2024 kalau enggak salah,” kata Djaka di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (03/12/2025).
Djaka menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan di kantor pusat, tetapi juga di sejumlah kantor wilayah yang menangani ekspor sawit. Ia meminta publik menunggu proses hukum berjalan.
Pasalnya kata Djaka, proses masih berlangsung sehingga penilaian terhadap pegawai belum bisa disimpulkan. Meski begitu, pihaknya akan memberikan bantuan ataupun support kepada pegawai Bea Cukai yang diperiksa.
“Kita belum tentu men-judge bahwa personel dari Bea Cukai itu melakukan tindakan kesalahan. Tetapi selama proses hukum itu berjalan, kita akan memberikan bantuan ataupun support kepada pegawai Bea Cukai yang diperiksa,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung memeriksa lebih dari 40 saksi terkait kasus dugaan penyimpangan ekspor POME di lingkungan DJBC. (Red/77)












