KOREKSI Jakarta, Kantor Ombudsman Republik Indonesia digeledah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (09/3/2026). Tak hanya kantor, Kejagung juga menggeledah rumah salah satu komisioner Ombudsman RI.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan perintangan proses penyidikan dan penuntutan dalam perkara korupsi ekspor minyak goreng mentah atau CPO.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Benar ada penggeledahan di rumahnya sama di kantornya hari ini,” kata Anang kepada wartawan, Senin.
Anang menyebut, penggeledahan itu terkait dugaan pelanggaran Pasal 21 tentang perintangan penyidikan dan penuntutan dalam perkara minyak goreng yang sebelumnya diputus lepas atau onslag di pengadilan.
Menurut Anang, penyidik juga menelusuri keterkaitan rekomendasi Ombudsman yang diduga digunakan sebagai dasar gugatan di pengadilan tata usaha negara (PTUN).
Hingga siang, proses penggeledahan masih berlangsung. Meski demikian, Anang belum merinci identitas komisioner Ombudsman yang rumahnya turut digeledah oleh penyidik. Ia hanya menyebut rumah tersebut milik salah satu komisioner lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
Untuk diketahui, kasus ini melibatkan tiga korporasi besar, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group. Dalam perkara ini, sejumlah pihak telah didakwa memberikan suap kepada hakim agar menjatuhkan vonis lepas atau onslag. (Red/45)












