KOREKSI Jakarta, Massa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (GAMSU) menggelar aksi unjukrasa didepan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta Selatan, Senin (02/2/2026).
Dalam aksinya, GAMSU mendesak agar Kejaksaan Agung turun ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) oleh oknum anggota DPRD Langkat Fraksi Nasdem, berinisial MS.
“Kami mendesak yang terhormat Bapak Jaksa Agung untuk segera turun ke Kabupaten Langkat, lalu segera panggil dan periksa oknum DPRD Langkat, Meja Sembiring terkait dugaan penyalahgunaan dana Pokir yang diduga untuk kepentingan pribadinya,” ucap orator GAMSU, Helmi.
Massa GAMSU juga menegaskan bahwa dana Pokir seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat umum bukan hanya segelintir orang.
“Dana Pokir harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat umum, bukan oleh segelintir orang. Artinya, kalau digunakan untuk kepentingan tertentu, ini jelas penyimpangan, maka aparat penegak hukum harus segera audit menyeluruh dan telusuri,” tegasnya.
GAMSU juga menyoroti dugaan adanya ketidaksesuaian riwayat pendidikan MS selaku anggota DPRD Kabupaten Langkat.
“Kami mendapatkan temuan informasi bahwa adanya dugaan ketidaksesuaian riwayat pendidikan anggota DPRD Langkat, Meja Sembiring. Karena informasi ini bersifat dugaan, untuk itu sebagai bentuk transparansi publik maka harus ada penjelasan secara terbuka sebagai komitmen terhadap amanat rakyat,” ujar orator.
Dalam aksi itu, massa GAMSU membawa sejumlah poster bertuliskan sejumlah tuntutan, diantaranya meminta usut tuntas dugaan adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Langkat, terkait penyalahgunaan dana Pokir.
Selain itu, mendesak DPP Partai Nasdem untuk segera memanggil, memeriksa serta mencopot MS selaku anggota DPRD Langkat atas dugaan penyalahgunaan dana Pokir.
Kemudian, mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri LHKPN MS sebagai bentuk transparansi selaku pejabat publik. (Red/04)






