KOREKSI Jakarta, Publik menyoroti kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah CPO tahun 2022 yang “menyeret” Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Penyidik Direktorat Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah mengendus dugaan praktik rasuah terkait dengan ekspor POME di Ditjen Bea Cukai pada periode 2022.
Kasus bermula dari data ekspor POME yang nilainya justru lebih tinggi dibandingkan dengan ekspor crude palm oil atau CPO pada tahun 2022. Kejanggalan lainnya, yakni POME adalah limbah cair kelapa sawit. Limbah ini bisa berfungsi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca atau gas metana dan mengubah biogas menjadi energi listrik.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui sudah ada pihak yang diperiksa oleh penyidik Kejagung terkait kasus itu.
Purbaya menyebut, kasus dugaan korupsi itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan telah menggeledah lima tempat terkait dugaan korupsi ekspor POME Bea Cukai tahun 2022.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah kantor pusat Bea Cukai di Jakarta. Selain itu, rumah pejabat Bea Cukai juga tak luput dari penggeledahan Kejagung.
Lokasi penggeledahan itu tak hanya dilakukan di Jakarta, sebab penyidik Jampidsus Anang menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya hukum seperti pemanggilan saksi dalam perkara ekspor limbah CPO ini. (Red/98)






