Koreksi Deli Serdang, Diduga menjadi mafia proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang sejak tahun 2022 hingga 2025, Kasubbag Umum Disdik Deli Serdang, berinisial SHT, menjadi soroton publik.
Wajar saja, jika wanita yang pernah menjabat sebagai bendahara di Disdik Deli Serdang mulai tahun 2021-2023 itu, kini memiliki rumah cukup megah di Dusun 7 B, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
Selain diduga sebagai mafia proyek, SHT juga disebut-sebut menjadi calo jabatan untuk kepala bidang (Kabid), Kasi, maupun kepala sekolah di Dinas Pendidikan.
Melansir waspada, Sabtu (23/8/2025), SHT telah maraup dana senilai Rp2 miliar dari para Kabid dan Kasi. Belum lagi dari sejumlah kepala SDN dan SMPN agar tidak dicopot harus menyetor uang yang nilainya mencapai Rp25 hingga Rp30 juta per orang.
Selain itu, seluruh biaya operasional, baik makan minum, pakaian dan perawatan kantor, serta rumah dinas Kadis Pendidikan Deli Serdang semua ditangani SHT dengan menggunakan CV eReS Family Grup. Diduga, ada juga biaya dana perawatan kantor Dinas Pendidikan yang fiktif.
Sedangkan pakaian olahraga untuk 22 orang dengan total dana senilai Rp43.212.000, sepatu olaharaga untuk 22 orang senilai Rp14.346.750. Sementara, pakaian batik senilai Rp52.003.000, dimana semua itu ditangani SHT.
Tak hanya itu, LPj uang makan minum dinas triwulan II tahun 2025 yang disinyalir tanpa tandatangan sekretaris dinas, bisa dicairkan.
SHT juga diduga mendapat pengadaan mobiler tahun 2024 senilai Rp1 miliar. Begitu juga perawatan taman Dinas Pendidikan yang dananya Rp150 juta pertahun. Ironisnya, jika masing-masing bidang kekurangan kerta HVS, harus beli sendiri dengan dana pribadi.
Sepak terjang SHT selama bertugas di Dinas Pendidikan sudah menjadi rahasia umum bagi para ASN dan non ASN. Karena itu, jika SHT keluar dari Dinas Pendidikan, mereka akan membuat syukuran.
Hingga berita ini dilansir, Kasubbag Umum Disdik Deli Serdang, berinisial SHT, maupun Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, belum terkonfirmasi untuk dimintai keterangannya terkait hal tersebut. (Red/05)