KOREKSI Medan, Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Whisnu Hermawan Februanto, meminta peredaran narkoba di Jalan Jermal XV, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dibabat habis.
Bahkan, Kapolda Sumut memerintahkan jajarannya untuk tidak ragu menembak para gembong narkoba di Jermal yang membandel dan melawan petugas.
“Hajar terus peredaran narkoba di Jalan Jermal XV, hajar terus. Bila perlu, tembak saja gembong narkoba yang membandel dan melawan,” tegas Kapolda Sumut saat rilis akhir tahun 2025 di Mapolda Sumut, Selasa (30/12/2025).
Whisnu menyatakan komitmennya dalam pemberantasan narkoba, yakni bakal menindak tegas anggota Polri yang terlibat, baik sebagai bandar maupun yang membekingi peredaran narkoba di Jermal XV.
“Termasuk anggota Polri yang menjadi bandar atau pengedar, PTDH (pecat) saja. Saya tidak mau pusing-pusing,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Whisnu juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggungjawab bersama karena peredarannya merusak generasi muda.
Sebelumnya, Polrestabes Medan telah melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) berkali-kali dalam sepekan terakhir di kawasan tanah garapan Jalan Jermal XV, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
“Ini merupakan GSN kelima dalam satu minggu. Ini upaya kami menciptakan kawasan Jermal yang bersih dari narkoba,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu (28/12/2025) lalu.
Dalam operasi tersebut, petugas membongkar dan membakar sejumlah bangunan yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Sebanyak enam gubuk dan warung dibongkar, terdiri atas satu warung transaksi, dua pos siskamling, dan dua rumah warga. (Red/44)






