KOREKSI Medan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Revanda Sitepu, bersama bawahannya Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Hendra Buseian, diduga diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Informasi yang berkembang, keduanya diamankan setelah menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Sumut, beberapa hari lalu.
Semakin kuat dugaan bahwa keduanya telah diamankan Kejagung, dengan diangkatnya Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kejari Deli Serdang oleh Kajati Sumut, Harli Siregar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Andy Sitepu, kepada media membenarkan saat ini sudah ada penunjukan Plh Kajari Deli Serdang.
Orang yang ditunjuk oleh Kajati Sumut adalah Rio Aditya, yang menjabat sebagai Kabag TU di Kejati. Namun, Andy belum dapat memastikan soal dugaan diamankannya Revanda dan Hendra oleh Kejagung.
Kata Andy, Jum’at lalu dirinya masih melihat Revanda dan Hendra di kantornya. “Jam 6 saya pulang bapak masih ada tapi sejak hari Senin sudah tidak ada lagi. Kalau Pelaksana sudah ada sekarang Pak Rio,” ujar Andy Sitepu kepada media, Rabu (28/1/2026).
Sebelumnya, didapatkan informasi kalau Revanda bersama Hendra sempat diperiksa pada hari Sabtu dan Minggu di Kejati Sumut. Namun setelah pemeriksaan itu mereka langsung dibawa dari Medan ke Jakarta, untuk proses pemeriksaan lebih mendalam.
Mengenai informasi yang berkembang ini, Andy pun mengaku sempat mendengar hal yang sama. Namun demikian ia tidak berani untuk untuk menjawab hal itu dengan alasan bukan kapasitasnya.
Ketika hal itu dikonfirmasi KOREKSI media Group RADARINDO kepada Kajati Sumut, Dr Harli Siregar SH MHum, Rabu (28/1/2026), namun hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan masih bungkam.
Sementara, Kasi Penkum Kajati Sumut, Rizaldi, saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026), membantah kalau Revanda dan Hendra diamankan Kejagung. “Bukan diamankan, tapi dipanggil oleh Kejagung dan terkait permasalahannya belum dapat info,” tulisnya. (Red/02)






