Berita Utama

Kadis Kesehatan Langkat “Kangkangi” SE Bupati

8
×

Kadis Kesehatan Langkat “Kangkangi” SE Bupati

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Langkat, Setelah melalui perjuangan panjang, para insan medis di Kabupaten Langkat resmi diangkat menjadi P3K paruh waktu. Keputusan tersebut dikeluarkan Bupati Langkat, H Syahafandin SH, sebagai bentuk tanggungjawab moral dan pertimbangan matang.

Dimana, para abdi kesehatan telah menjadi garda terdepan dalam menyehatkan masyarakat selama puluhan tahun mengabdi dengan status honorer dan tenaga sukarela.

Atas dasar itu, Bupati Langkat mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.13.1/10/BKD/2025 tertanggal 10 September 2025. Dalam SE itu disebutkan, pemenuhan syarat administrasi bisa diperoleh dari Puskesmas. Hal itu dilakukan untuk mempermudah para peserta P3K paruh waktu.

Namun ironisnya, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Langkat, dr J, malah “mengangkangi” SE Bupati dengan menerbitkan Surat Nomor 800.16/DINKES/2025 Tanggal 11 September 2025.

Surat yang diterbitkan Kadis Kesehatan dinilai bertentangan dengan SE Bupati Langkat. Yakni tidak memperbolehkan Surat Keterangan dari Puskesmas tetapi harus dari RSUD Tanjungpura atau Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Sikap dr J memicu kecaman keras dari berbagai pihak, terutama Ketua Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Kabupaten Langkat, Zaid Lubis.

“Sikap Kadis Kesehatan Langkat bukan sekedar pembangkangan terhadap Bupati Langkat, tetapi sudah secara nyata menciptakan preseden negatif akan carut marutnya birokrasi ditengah masyarakat Langkat,” katanya, Jum’at (12/9/2025).

Menurutnya, hal yang dilakukan dr J bukan sikap sebagai wujud kepatuhan birokrat yang loyal kepada pimpinan dan mendukung langkah positif, justru terang-terangan “melakukan perlawanan”.

“Kami meminta dengan tegas kepada Bapak Bupati Langkat segera mencopot Kadiskes dr J dari jabatannya. Wabah pembangkangan yang tidak pro kebijakan untuk masyarakat seperti ini tidak bisa dibiarkan karena akan mencoreng kewibawaan pemerintahan,” tegasnya.

Hingga berita ini dilansir, Kepala Dinas Kesehatan Langkat, dr J, saat dikonfirmasi via selulernya untuk dimintai tanggapannya terkait hal itu, belum memberikan jawaban guna perimbangan berita. (Red/04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *