KOREKSI Medan, Judi ketangkasan jenis tembak ikan di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan, jajaran Polrestabes Medan, semakin marak dan bebas beroperasi.
Disebut-sebut, sejumlah mesin judi dengan merek ‘Mahjong’ merupakan milik seseorang berinisial NBH. Meski mesin judinya berada disejumlah titik, namun hingga, Selasa (16/12/2025), sepertinya “tak tersentuh hukum”.
Sejumlah mesin judi tembak ikan dengan merek ‘Mahjong’ yang dikelola NBH diantaranya berada di Simpang Selayang ada 2 unit, Pales 7 ada 3 unit, Lona ada 1 unit.
Kemudian, di Loket BTN 1 unit, Jalan Bunga Mayang 1 unit, Lauchi depan SPBU 1 unit, Simpang Tugu Ladang Bambu 2 unit, Pajak Melati di Warkop Rabun 1unit, Pantai Bokek Gg Musik 3, dan Gg Sejati ada 2 unit.
Hingga berita ini dilansir, NBH selaku pengelola mesin judi belum terkonfirmasi. Pihak penegak hukum, dalam hal ini Kapolsek Medan Tuntungan, juga belum terkonfirmasi mengenai tindakan yang akan dilakukan pihaknya. (Red/02)






