KOREKSI Deli Serdang, Inspektorat Kabupaten Deli Serdang angkat bicara soal dugaan penjualan aset Pemerintah Desa (Pemdes) Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, berupa besi yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) Cinta Rakyat.
Kepala Inspektorat Deli Serdang, H. Edwin Nasution, SH., M.Si., CGCAE, menyatakan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi guna menindaklanjuti laporan warga yang telah masuk.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dalam waktu dekat, kami akan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait,” ujar Edwin Nasution, Kamis (08/1/2026).
Inspektorat menegaskan, proses klarifikasi ini bertujuan untuk memastikan apakah tindakan tersebut telah sesuai dengan aturan pengelolaan aset desa atau justru berpotensi menimbulkan pelanggaran administrasi maupun hukum.
“Terimakasih atas pelayanan terbaik dan profesional Inspektorat khususnya buat bapak Edwin sesuai dengan arahan bapak bupati, jangan ada mental-mental korupsi,” ujar salah seorang warga, Junaedi.
Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Deli Serdang dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani laporan tersebut, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.
Sebelumnya, warga Desa Cinta Rakyat mempertanyakan penjualan besi yang diduga merupakan aset desa yang berada di sekitar kantor desa.
Warga menilai, penjualan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik dan kecurigaan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, oknum Kepala Desa maupun pihak Pemdes Cinta Rakyat, belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan penjualan besi tersebut. (Red/02)






