Berita Utama

Insiden Polisi Halangi Wartawan Liput Kunjungan DPR di Jambi Tuai Kecaman

3
×

Insiden Polisi Halangi Wartawan Liput Kunjungan DPR di Jambi Tuai Kecaman

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Jambi, Insiden oknum Polisi menghalangi wartawan melakukan peliputan kunjungan kerja Komisi III DPR RI terkait Evaluasi Hukum Acara Pidana, Jum’at (12/9/2025), menuai kecaman.

Insiden terjadi saat Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan rombongan Komisi III DPR RI berjalan dari Gedung Siginjai menuju Gedung Utama Polda Jambi. Beberapa wartawan yang berusaha mendekat untuk wawancara mengaku dihalangi personel Bid Humas Polda Jambi.

Tiga orang wartawan yang dihalangi meliput oleh polisi adalah Dimas (Detik.com), Aryo (Kompas.com), dan Rudiansyah (Jambi TV).

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi pun mengecam keras tindakan polisi yang menghalangi wartawan dalam melakukan peliputan.

“Penghalangan kerja jurnalistik adalah bentuk pembungkaman terhadap pers,” tegas Ketua AJI, Jambi Suwandi Wendy.

Ia menegaskan, polisi sebagai aparat penegak hukum seharusnya tunduk pada UU Pers dan tidak menghalangi aktivitas peliputan wartawan.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami rekan-rekan jurnalistik. “Saya minta maaf jika kejadian tadi membuat teman-teman wartawan tidak nyaman,” ujarnya.

Mulia menegaskan, tidak ada niat untuk menghalangi tugas jurnalistik wartawan. Awalnya, waktu telah disediakan untuk wawancara, namun situasi yang mepet membuat rencana tersebut berubah.

“Setelah rapat selesai, dilanjutkan makan siang dan diskusi internal di gedung utama. Rombongan Komisi III DPR RI juga harus ke bandara untuk kembali ke Jakarta,” jelasnya.

Ia menambahkan, permintaan maaf ini sekaligus menegaskan komitmen Polda Jambi menghormati kebebasan pers dan memberikan kesempatan bagi wartawan menjalankan tugas jurnalistik. (Red/02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *