KOREKSI Medan, Aparat Penegak Hukum (APH) didesak menangkap pemilik gudang yang diduga melakukan pengoplosan gas bersubsidi di Kawasan Industri Medan 3 (KIM 3) berinisial TED.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, gudang untuk praktik haram milik TED itu masih terus beroperasi tanpa ada tindakan berarti dari pihak terkait. Bahkan, aktivitas bongkar muat dan distribusi gas yang diduga telah dioplos, dilakukan secara terang-terangan.
Pemilik gudang yang merupakan seorang pengusaha bernama itu, diduga terlibat langsung dalam pengelolaan dan distribusi gas oplosan di wilayah Kota Medan dan Deli Serdang.
Sejumlah warga setempat menyebut, aktivitas distribusi gas tersebut telah berlangsung cukup lama. Namun, gudang tersebut akan berhenti sementara jika telah ramai diberitakan. Dan akan kembali operasi setelah pemberitaan telah hening.
“Kalau sudah mulai ramai diberitakan, biasanya tutup dulu. Tapi setelah reda, aktivitasnya jalan lagi,” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan ditulis namanya, Senin (02/2/2026).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum HMI Sumatera Utara, Yusril Mahendra Butarbutar, menyampaikan sikap tegas. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pemilik gudang yang dinilai telah merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“Praktik pengoplosan gas ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga ancaman serius bagi keselamatan warga. Negara dirugikan, masyarakat terancam, dan ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Yusril dalam keterangannya.
Selain mendesak penindakan hukum terhadap pemilik gudang, HMI Sumut juga meminta Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan.
Menurut Yusril, keberlanjutan operasional gudang gas oplosan tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran oleh aparat setempat.
“Kami meminta Kapolda Sumut mengevaluasi Kapolres Pelabuhan Belawan. Tidak mungkin aktivitas berbahaya seperti ini berlangsung lama tanpa diketahui aparat. Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum,” ujarnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, TED yang disebut selaku pemilik gudang gas oplosan di KIM 3, belum terkonfirmasi untuk dimintai keterangannya.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan pengawasan distribusi bahan bakar gas di kawasan industri. Publik berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan demi menjamin keselamatan warga serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. (Red/02)






