KOREKSI Medan, Hingga saat ini, gudang yang diduga digunakan untuk mengoplos gas bersubsidi di Kawasan Industri Medan 3 (KIM 3), belum juga ada tindakan berarti dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Gudang yang disebut-sebut milik oknum berinisial TED tersebut sampai saat ini bebas beroperasi. TED bebas menjalankan bisnis haramnya demi meraup cuan melimpah untuk memperkaya diri.
Sejumlah warga setempat yang ditemui, Kamis (05/2/2026) membeberkan, gudang tersebut milik seorang pengusaha ternama berinisial TED. Warga menyebut, aktivitas distribusi gas itu telah berlangsung cukup lama.
Namun lanjut warga, gudang tersebut akan berhenti sementara jika telah ramai diberitakan, dan akan kembali operasi setelah pemberitaan telah berhenti.
“Kalau sudah mulai ramai diberitakan, biasanya tutup dulu. Tapi setelah reda, aktivitasnya jalan lagi,” ujar warga sekitar yang enggan ditulis namanya.
Atas dasar itu, Aparat Penegak Hukum (APH) didesak menangkap menutup serta menangkap pemilik gudang berinisial TED.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, gudang untuk praktik haram milik TED itu masih terus beroperasi tanpa ada tindakan berarti dari pihak terkait. Bahkan, aktivitas bongkar muat dan distribusi gas yang diduga telah dioplos, dilakukan secara terang-terangan.
TED selaku pemilik gudang diduga terlibat langsung dalam pengelolaan dan distribusi gas oplosan di wilayah Kota Medan dan Deli Serdang.
Sebelumnya, Ketua Umum HMI Sumatera Utara, Yusril Mahendra Butarbutar, juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pemilik gudang yang dinilai telah merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“Praktik pengoplosan gas ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga ancaman serius bagi keselamatan warga. Negara dirugikan, masyarakat terancam, dan ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Yusril dalam keterangannya baru-baru ini.
Selain mendesak penindakan hukum terhadap pemilik gudang, HMI Sumut juga meminta Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan.
Menurut Yusril, keberlanjutan operasional gudang gas oplosan tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran oleh aparat setempat.
“Kami meminta Kapolda Sumut mengevaluasi Kapolres Pelabuhan Belawan. Tidak mungkin aktivitas berbahaya seperti ini berlangsung lama tanpa diketahui aparat. Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum,” ujarnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, TED yang disebut-sebut sebagai pemilik gudang gas oplosan di KIM 3, belum terkonfirmasi untuk dimintai keterangannya. (Red/02)






