KOREKSI Yogyakarta, Gegara cemburu buta, seorang warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berinisial IG (26) tega menusuk paha temannya sendiri menggunakan pisau cutter. Akibatnya, IG harus meringkuk dibalik jeruji, Senin (26/1/2026).
Kapolsek Jetis, Kompol Sumalugi menjelaskan, IG nekat menganiaya korban berinisial L lantaran merasa cemburu kekasihnya dekat dengan korban. Kemudian, IG menelepon korban untuk bertemu di rumah rekan lainnya yang berada di Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta.
Pada pertemuan itu, turut dihadiri kekasih IG berinisial UJ. “Saat pelaku keluar dengan teman wanitanya ini sudah membawa cutter, alat yang digunakan untuk penganiayaan,” kata Sumalugi.
Setelah mengobrol, tersangka tiba-tiba menduduki paha korban dan menancapkan pisau cutter ke paha kiri korban. “Tiba-tiba tersangka menduduki kaki korban, cutter ditancapkan dan ditarik hingga menimbulkan luka sayatan di paha kiri sebelah luar dijahit sebanyak 14 jahitan,” ujar dia.
Pertengkaran tersebut sempat dilerai oleh UJ dan mengajak IG untuk pergi dari lokasi kejadian. Setelah itu, korban lalu menuju rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Jetis.
Atas perbuatannya, IG dikenakan Pasal 466 ayat (2) KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Red/88)












