KOREKSI Bandung, Seorang pria berinisial YD (47), tega menghabisi istrinya sendiri, Evy Novianty (40), di kediamannya Kampung Cigebar, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Senin (16/2/2026) dini hari.
Kapolsek Bojongsoang, Kompol Undi Kurnia mengonfirmasi, peristiwa berdarah yang diperkirakan terjadi pada pukul 01.15 WIB ini, dipicu oleh konflik rumahtangga yang memuncak antara keduanya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, motif sementara tindakan keji pelaku didasari rasa sakit hati yang mendalam. Pasangan suami istri tersebut dikabarkan memang sering terlibat cekcok mulut sebelum insiden terjadi.
Pada malam kejadian, pelaku mengaku tidak terima dengan ucapan kasar korban sehingga emosinya tersulut.
“Pelaku diduga menusuk korban menggunakan pisau. Akibatnya, korban menderita luka serius di bagian perut dan tangan yang menyebabkan meninggal dunia di tempat kejadian,” ujar Undi.
Insiden tersebut pertama kali diketahui oleh anak sulung korban berinisial L (14). Dalam kondisi ketakutan yang luar biasa, L sempat menghubungi pamannya, Cahya Sumirat, untuk segera datang ke rumah tanpa sempat menjelaskan detail kejadian melalui telepon.
Menerima laporan darurat tersebut, Cahya bersama rekannya, Wendiana, langsung menuju lokasi. Setibanya di sana, mereka segera mengevakuasi L yang saat itu tengah bersembunyi di lantai tiga rumah.
Setelah menyadari situasi tragis yang menimpa korban, saksi segera menghubungi ketua RT setempat dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojongsoang.
Aparat kepolisian dari Polresta Bandung dan Polsek Bojongsoang, termasuk tim Inafis dan tenaga medis, tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WIB untuk melakukan pengamanan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Jenazah korban saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung, untuk proses autopsi,” jelas Kapolsek.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari para saksi. Polisi juga telah mengamankan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. (Red/44)












