Berita Utama

Dugaan Penyelewengan Dana BOS dan SPP di SMAN 8 Medan Bikin Geger Publik

15
×

Dugaan Penyelewengan Dana BOS dan SPP di SMAN 8 Medan Bikin Geger Publik

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Medan, Kasus dugaan penyelewengan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024, serta uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA Negeri 8 Medan, kembali bikin geger.

Sejumlah pihak menyoroti kasus yang “mencemari” dunia pendidikan itu, khususnya di Kota Medan, Provinsi Sumetara Utara (Sumut).

Pusat pendidikan yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu para generasi penerus bangsa tersebut, malah dijadikan “tambang korupsi” oleh oknum tak bertanggungjawab.

Bahkan disebut-sebut, Kepala SMAN 8 Medan, berinisial RP, dilaporkan masyarakat ke kejaksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana BOS dan SPP belum lama ini.

“Kasus terjadi sejak tahun 2022 hingga 2024 lalu. Bahkan, Kepseknya (Kepala SMAN 8), informasinya sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Medan oleh masyarakat,” ungkap sumber secara tertulis, baru-baru ini di Medan.

Ironisnya lanjut sumber, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terkesan “main mata” atas kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut. Pasalnya, hingga kini pihak Kejari Medan belum juga menetapkan tersangka dalam kasus itu.

“Artinya, pihak Kejari Medan tidak sungguh-sungguh dalam mengusut kasus tersebut. Faktanya, hingga saat ini belum juga ada tersangkanya. Padahal, masyarakat sudah heboh mengenai kasusnya,” ujar sumber yang enggan disebut namanya itu.

Hingga berita ini dilansir, Senin (03/11/2025), Kepala SMA Negeri 8 Medan maupun pihak Kejaksaan Negeri Medan, belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya terkait hal tersebut. (Red/08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *