Berita Utama

Dinas PUPR dan BPJN Sumut Didemo Terkait Dugaan Korupsi yang Melibatkan Sekwan

8
×

Dinas PUPR dan BPJN Sumut Didemo Terkait Dugaan Korupsi yang Melibatkan Sekwan

Sebarkan artikel ini
Massa KAMAK menggelar aksi demo.

KOREKSI Medan, Sejumlah massa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menggelar aksi demo didepan kantor Dinas PUPR dan BPJN Sumut di Jalan Sakti Lubis, Kota Medan, Senin (02/3/2026).

Dalam aksinya, massa meminta agar aparat penegak hukum memanggil serta memeriksa seluruh oknum penyelenggaraan negara yang terlibat dalam pusaran korupsi Topan Ginting Cs.

Yakni, mulai dari Sekretaris DPRD (Sekwan) Sumatera Utara hingga pihak rekanan. Dimana, kasus tersebut saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Dari penyusuran serta pengumpulan bukti, baik tertulis maupun keterangan telah tampak terjadi dugaan tindak pidana korupsi yang belum tersentuh hukum yang terjadi di lingkungan sekretariat DPRD Sumatera Utara,” tegas koordinator lapangan, Muhammad Rafli Utomo Aziz Sibarani.

Mereka menduga, banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek hingga mengakibatkan kerugian pada keuangan negara.

Selain itu, massa juga meminta untuk mengungkap dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Sumut atas penyalahgunaan APBD Sumut TA 2024/2025 yang diduga melibatkan Sekwan.

Diantaranya dugaan korupsi renovasi rumah dinas Ketua DPRD Sumut Rp1.239.100.000, dugaan korupsi belanja pengadaan laptop 110 unit Rp2.033.570.000, dugaan korupsi belanja modal mebel Rp1.919.970.000.

Kemudian, dugaan korupsi meja rapat lipat 200 unit Rp1.400.000.000, dugaan korupsi belanja modal pengadaan Apple Ipad serta laptop kebutuhan perencanaan dan penganggaran 7 unit Rp194.522.900.

Selain itu, dugaan korupsi rehab kamar mandi gedung paripurna Rp137.770.000, dugaan korupsi pemeliharaan AC Rp702.000.000, dugaan korupsi sewa billboard 20 titik Rp700.000.000, serta dugaan korupsi belanja pemeliharaan lift elevator dan excavator yang totalnya mencapai Rp500 juta lebih.

Massa juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil dan memeriksa Sekretaris Dewan (Sekwan) atas dugaan berbagai korupsi Sumatera Utara yang hingga saat ini belum tersentuh hukum.

“Kami juga meminta Gubernur Sumut segera mencopot Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli, S.IP, MM atas sejumlah dugaan persoalan korupsi di Sekretariat DPRD Sumut selama ini,” tuntut massa. (Red/09)