Koreksi Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengundang ratusan pimpinan redaksi (Pemred) media dalam acara Silaturrahmi Akbar yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman No. 41, Medan, Senin (25/8/2025).
Sekitar 90-an Pemred dari media online, cetak, dan televisi serta 8 ketua organisasi wartawan di Sumut, dijadwalkan hadir dalam pertemuan tersebut. Undangan itu muncul ditengah derasnya pemberitaan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting alias TOP.
Wakil Ketua IV Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut, Hara Oloan Sihombing, menduga bahwa agenda silaturrahmi itu bisa saja berkaitan dengan upaya meredam pemberitaan soal kasus-kasus terkini di Sumut, termasuk isu yang menyeret pejabat maupun pihak-pihak dekat kepala daerah.
“Saya menduga acara silaturrahmi ini bukan sekadar temu kangen, tetapi bisa jadi ada tujuan lain, yakni meredam derasnya pemberitaan kasus-kasus di Sumut. Terlebih saat ini publik sedang menyoroti OTT KPK terhadap mantan Kadis PUPR,” ujar Hara Oloan Sihombing.
Hara menilai, pola komunikasi pemerintah dengan media seharusnya dibangun atas dasar transparansi, bukan dengan pendekatan yang berpotensi menimbulkan kecurigaan publik.
Menurutnya, jika undangan silaturrahmi hanya dimaknai sebagai cara untuk mengurangi intensitas pemberitaan kritis, hal itu justru bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah maupun media.
“Saya khawatir kalau acara seperti ini dijadikan alat meredam kritik, maka publik akan melihat media tidak lagi independen. Pers harus berdiri tegak sebagai pilar demokrasi, bukan dijadikan tameng atau peredam isu,” tegasnya.
Hara juga menyinggung bahwa hubungan antara pejabat dan media seharusnya tidak sekadar bersifat formalitas atau basa-basi. Menurutnya, media tidak boleh kehilangan daya kritis meskipun ada ajakan silaturrahmi.
“Silaturrahmi itu baik, tapi jangan sampai jadi tameng. Media jangan kehilangan daya kritisnya hanya karena duduk bersama kepala daerah. Kalau itu terjadi, demokrasi kita mundur,” ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa publik saat ini menaruh perhatian besar pada berbagai kasus hukum di Sumut. Karena itu, independensi pers sangat dibutuhkan untuk memastikan informasi tetap objektif, berimbang, dan tidak tersandera kepentingan tertentu.
“Kalau media tidak lagi berani menulis fakta karena alasan menjaga hubungan baik dengan pejabat, yang rugi adalah masyarakat. Transparansi itu bukan pilihan, tapi kewajiban,” pungkas Hara.
Acara yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB ini diperkirakan akan menarik perhatian publik, mengingat situasi politik dan hukum di Sumut saat ini tengah menjadi sorotan nasional. (KRO/RD/01)






