KOREKSI Gunungsitoli, Diduga melakukan penyelewengan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), Kepala SMA Negeri 1 Gunungsitoli dinonaktifkan dari jabatannya.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga mengatakan, langkah itu diambil setelah pihaknya menindaklanjuti laporan dan informasi terkait kasus siswi berinisial K, yang viral karena disebut tidak bisa mengikuti ujian lantaran belum membayar SPP.
“Saya cek dan koordinasi langsung dengan kacabdis disana. Dari bukti yang didapati, peruntukan SPP ini ada untuk ASN, ini dia pelanggarannya,” kata Alexander di Kantor Gubernur Sumut, melansir kompas, Sabtu (11/10/2025).
Menurut Alexander, kepala sekolah tersebut dinonaktifkan sementara waktu untuk memudahkan proses pemeriksaan. “Ini akan kami lakukan pemeriksaan. Sembari itu, dia kita nonaktifkan dulu. Kalau terbukti, akan dicopot permanen,” tegasnya.
Alexander juga meluruskan kabar yang beredar di media sosial. Menurutnya, siswi berinisial K tetap mengikuti ujian dan tidak benar jika disebut dilarang ikut hanya karena menunggak pembayaran.
“Anak kita itu tetap mengikuti ujian. Jadi tidak seperti yang ada di narasi yang beredar. Dari hari pertama sampai hari ini masih ikuti ujian semester,” ujar Alexander.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang siswi SMA Negeri 1 Gunungsitoli, Pulau Nias, menangis karena disebut tidak diizinkan mengikuti ujian tengah semester.
Dalam video itu, siswi berinisial K mengaku tidak diizinkan mengikuti ujian oleh wali kelasnya karena belum membayar SPP selama empat bulan. K bahkan sempat meminta izin untuk menyicil pembayaran, namun ditolak.
Akibatnya, ia membantu sang ibu berjualan agar bisa melunasi tunggakan. Kasus ini kemudian viral dan memicu perhatian publik. (Red/04)










