Hukum & Koreksi

Diduga Rekam Polwan di Kamar Mandi, Oknum Polisi Dilaporkan

13
×

Diduga Rekam Polwan di Kamar Mandi, Oknum Polisi Dilaporkan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

KOREKSI Semarang, Oknum polisi di Jawa Tengah (Jateng) berinisial Briptu BTS dilaporkan ke Unit Provost SPN Polda Jateng lantaran diduga merekam atau memvideokan dua orang Polisi Wanita (Polwan) saat berada di kamar mandi.

Kasus yang terjadi di kamar mandi asrama SPN Polda Jateng pada September 2025 itu, bikin geger hingga viral setelah diunggah akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang.

Briptu BTS yang bertugas di SPN Polda Jateng dilaporkan oleh Polwan berpangkat Brigadir berinisial SP. Atas laporan tersebut, Unit Provost SPN Polda Jawa Tengah segera melakukan langkah awal penanganan dengan menerima laporan serta melakukan klarifikasi dan pendalaman awal.

Berdasarkan hasil proses internal, penanganan perkara dilimpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah pada Oktober 2025 guna dilakukan penanganan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan adanya kasus dugaan asusila yang beredar di media sosial hingga viral tersebut.

“Setiap laporan, baik dari masyarakat maupun internal anggota, akan kami proses secara profesional dan objektif,” kata Artanto, dilansir, Kamis (09/4/2026).

Artanto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran anggota secara serius dan sesuai aturan yang berlaku.

“Saat ini proses masih berjalan, sebagai bagian dari pendalaman untuk memastikan penanganan yang komprehensif dalam rangka Sidang Kode etik,” ucapnya.

Namun, hingga berita ini dilansir, oknum polisi berinisial Briptu BTS belum terkonfirmasi untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut. (Red/56)