Berita Utama

Diduga Aniaya 2 Siswa, Oknum Polisi Jadi Tersangka

37
×

Diduga Aniaya 2 Siswa, Oknum Polisi Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Kupang, Sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum anggota Polisi dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga melakukan penganiayaan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang, bikin heboh hingga viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 26 detik itu, tampak oknum polisi berdiri bersama dengan dua siswa di sebuah ruangan. Salah satu siswa sempat meminta agar mereka jangan dipukul.

Namun, oknum tersebut tak menghiraukan permintaan itu. Ia langsung memukul kedua siswa tersebut berulangkali. Keduanya dipukul secara bergantian di wajah, dada, dan kepala.

Tak hanya itu, oknum tersebut juga menendang kedua siswa ini dengan keras pada bagian perut dan punggung secara berulang kali. Akibatnya, salah satu siswa nyaris terjatuh.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra, membenarkan insiden tersebut. Pihaknya telah mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi laporan awal terkait dugaan penganiayaan itu.

“Polda NTT telah mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi laporan awal terkait dugaan pemukulan terhadap 2 siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT oleh seorang personel Ditsamapta, Bripda TT, pada Kamis, 13 November 2025,” ungkap Hendry, Jum’at (14/11/2025).

Menurut Henry, proses penanganan kasus ini berada dalam atensi penuh dan kendali langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko. Pihaknya memastikan seluruh tahapan dilakukan secara profesional, transparan, serta berlandaskan ketentuan hukum dan kode etik Polri.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan. Kapolda NTT telah memberikan arahan tegas agar kasus ini ditangani tuntas oleh Bidang Propam,” tegas Hendry.

Berdasarkan pemeriksaan awal Bidpropam, kasus itu diduga dipicu oleh rasa kesal Bripda TT terkait persoalan rokok dan pelaporan siswa kepada anggota Polda NTT.

Propam Polda NTT telah melakukan langkah-langkah cepat, dengan mengamankan dan menginterogasi Bripda TT. Termasuk juga, memeriksa saksi kunci Bripda GP, yang merekam kejadian dan melakukan pengecekan medis terhadap kedua siswa, KLK dan JSU.

Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya luka atau memar pada tubuh korban. Pihak keluarga dua siswa telah mendatangi Mako Polda NTT.

Setelah dilakukan komunikasi dan pendekatan persuasif, keluarga menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT. (Red/68)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *