KOREKSI Medan, Pemerintah Pusat menambah dana transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2026, dari sebelumnya Rp4,3 triliun menjadi Rp6,3 triliun.
Penambahan dana sebesar Rp2 triliun tersebut akan digunakan untuk proses rehabilitasi pasca bencana banjir dan longsor yang menerjang sejumlah wilayah di Sumut.
Wakil Gubernur Sumut, Surya menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, dana itu sangat dibutuhkan dalam upaya pemulihan pasca bencana. Selain dukungan anggaran, Surya juga berharap regulasi penggunaan dana segera diatur, agar dananya dapat digunakan secepatnya.
“Ya kalau sudah ada regulasinya, kita bisa segera mengunakan dana itu tanpa menunggu tahapan Perubahan APBD,” ujar Surya dalam keterangannya diterima, Sabtu (07/3/2026).
Hal tersebut disampaikan Surya usai mengikuti pertemuan virtual tentang penyesuaian TKD Tahun Anggaran 2026 dalam APBD yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Kamis (05/3/2026).
Dalam rapat itu, Tito menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden RI Prabowo Subianto bersama DPR RI dalam rangka memperkuat fiskal daerah.
Alokasi tambahan dana TKD yang sebelumnya hanya diperuntukkan bagi kabupaten/kota terdampak, kini diperluas untuk seluruh daerah. Dengan demikian, dari sebelumnya dana diperuntukan hanya 18 daerah di Sumut, kini menjadi 33 kabupaten/kota yang dapat memanfaatkannya. Kebijakan serupa juga berlaku untuk dua provinsi Aceh dan Sumbar. (Red/RS)












