Hukum & Koreksi

Bupati Pekalongan Terjaring Operasi Senyap KPK

8
×

Bupati Pekalongan Terjaring Operasi Senyap KPK

Sebarkan artikel ini
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

KOREKSI Jakarta, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama ajudan dan orang kepercayaannya, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (03/3/2026) dini hari.

“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.

Budi mengatakan, saat ini Fadia Arafiq dan dua orang lainnya sudah tiba di Gedung Merah Putih dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. “Sampai di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 10.22 WIB,” ujarnya.

Selain tiga orang tersebut, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya dalam operasi senyap tersebut. Budi mengatakan, OTT yang menjerat Fadia terkait dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan.

Saat ini, KPK masih melakukan pencarian terhadap sejumlah pihak terkait OTT tersebut. “Kami menghimbau agar pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini, sehingga jalannya proses penanganan perkara yang saat ini ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif,” kata Budi.

Namun, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang telah mengenakan rompi tahanan KPK membantah terjaring dalam operasi senyap tersebut. “Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apapun yang diambil,” kata Fadia saat digiring masuk mobil tahanan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (04/3/2026).

Fadia mengatakan, tim KPK awalnya menggerebek ke sebuah rumah. Namun katanya, saat itu ia sedang bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfhi.

“Dan pada saat penangkapan saya apa mereka menggerebek ke rumah, saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah. Jadi saya tidak ada OTT apapun barang serupiah pun, demi Allah enggak ada,” ucapnya.

Fadia mengatakan, pertemuannya dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfhi hanya membahas soal izin tak bisa menghadiri acara program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Enggak, membahas izin bahwa sebab saya enggak bisa hadir acara MBG gitu,” tukasnya.

Fadia juga membantah bahwa perusahaannya ikut dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan. Fadia menyatakan akan berdiskusi dengan tim kuasa hukum untuk mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi yang dihadapinya. (Red/08)