KOREKSI Jakarta, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengungkap kasus peredaran produk farmasi ilegal bernilai miliaran rupiah di sebuah gudang di Jakarta Barat (Jakbar).
Temuan tersebut menjadi salah satu pengungkapan terbesar tahun ini, dengan ribuan kemasan obat diduga berbahaya yang telah diedarkan ke berbagai daerah.
Operasi ini dilakukan oleh BPOM bersama Polri dan Kejaksaan Agung dan berhasil menemukan produk obat-obatan ilegal senilai Rp2,74 miliar.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengatakan, barang bukti yang disita mencapai 65 jenis produk dan 9.077 kemasan, sebagian besar diklaim sebagai obat kuat penambah stamina pria. Taruna menyebut, pengungkapan dilakukan setelah proses penyelidikan panjang.
“Mungkin timbul pertanyaan, kenapa empat tahun baru ditindak?. Ya kan kita harus melakukan, mulai dari penyidikan, intelijen, sistem siber, tidak bisa sekonyong-konyong kita mengambil tindakan,” ujar Taruna, Kamis (13/11/2025).
Pengungkapan dilakukan pada 20 Oktober 2025 di sebuah gudang farmasi ilegal di daerah Kelapa II, Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Gudang tersebut diketahui telah beroperasi selama empat tahun.
Barang bukti yang ditemukan mencakup obat tanpa izin edar, obat bahan alam mengandung bahan kimia, suplemen kesehatan, alat elektronik, dokumen, hingga kemasan produk.
Pelaku berinisial MU diketahui berperan sebagai pemasok produk yang dipesan pelanggan melalui toko daring. BPOM menduga, sebagian besar produk yang diedarkan mengandung sildenafil dan turunannya. (Red/64)






