KOREKSI.co Tanjungbalai, Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, didampingi Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Kadis Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Agus Salim dan Kadis Sosial Zul Abdiman menerima audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, di ruang kerjanya, Senin (13/4/2026).
Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran dibawah pimpinan, Kepala Cabang Kisaran yang baru, Ferina Burhan tidak hanya sebagai perkenalan pejabat baru, sekaligus langkah awal mempererat hubungan kelembagaan antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran dan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Kedua pihak menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi, khususnya dalam aspek penegakan kepatuhan hukum di bidang ketenagakerjaan.
Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tanjungbalai, termasuk kendala yang dihadapi serta upaya penyempurnaan program BPJS Ketenagakerjaan serta peningkatan percepatan pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) dengan fokus memperluas perlindungan bagi 63.955 pekerja yang hingga kini belum terdaftar dan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Cabang Kisaran, Ferina Burhan, menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Walikota Tanjungbalai yang telah menerima audiensi.
“Sebagai pejabat baru tentunya baik buat saya untuk berkoordinasi langsung dengan Pemko Tanjungbalai dan memperkenalkan diri sebagai pejabat baru dalam membangun sinergitas dan kolaborasi yang lebih konstruktif kedepannya,” katanya.
Beliau mengatakan bahwa penerimaan ini merupakan suatu kehormatan bagi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran.
Menanggapi hal itu, Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan bagi tenaga kerja dan Pemko Tanjungbalai berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan yang memberikan manfaat bagi pekerja di Kota Tanjungbalai.
Menurutnya, saat ini masih banyak terdapat pekerja di Kota Tanjungbalai yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik itu yang bekerja di instansi pemerintahan maupun di beberapa perusahaan.
“Pemko Tanjungbalai akan terus berupaya memastikan bahwa seluruh peserta yang belum terdaftar memang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” ujarnya. (Red/44)












