KOREKSI Banjarmasin, Seorang pemuda di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial RA (20) tega melakukan pemerasan terhadap bocah berusia 12 tahun hingga belasan juta rupiah.
Dalam aksinya, modus pelaku mengancam korban akan menyebarkan foto dan video syur korban jika permintaannya tidak dituruti. Korban yang merasa takut, terpaksa menuruti permintaan RA.
Korban dan pelaku RA berkenalan melalui aplikasi di media sosial. Perkenalan itu berlanjut hingga bertukar nomor telepon. Selanjutnya, korban terperdaya saat diminta mengirim foto dan video syur.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa mengatakan, setelah mendapatkan foto dan video korban, pelaku mengancam akan menyebarkannnya jika tak diberi sejumlah uang.
“Pelaku mengancam dan memeras korban dengan uang karena video tanpa busananya akan disebar pelaku,” ujar Eru dalam keterangannya yang dilansir, Sabtu (22/11/2025).
Lantaran merasa takut, korban dengan terpaksa menuruti keinginan pelaku dan mengirimkan sejumlah uang. Mirisnya, pelaku RA bisa dikatakan rutin meminta uang kepada korban. Jika kehabisan uang, pelaku terus menghubungi korban.
Uang kadang diberikan langsung dan juga ditransfer oleh korban ke pelaku. “Untuk total keselurahan sebanyak Rp17 juta uang korban yang dikirim ke pelaku. Mulai dari bulan Oktober sampai November,” ungkap Eru.
Kasus tersebut terkuak setelah ibu korban curiga sering kehilangan uang. Setelah didesak, korban akhirnya mengungkapkan ke ibunya bahwa uang sering diberikan kepada pelaku.
“Ibunya ini sudah curiga karena sering kehilangan uang. Kemudian bertanya kepada korban dan semuanya akhirnya terbongkar,” jelas Eru.
Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban tak terima dan langsung membuat laporan ke polisi. Pelaku ditangkap setelah dijebak oleh polisi seolah-olah akan bertemu korban yang akan memberikan uang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 27b Undang-undang Transaksi Elektonik dan Pasal 369 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun. (Red/45)






