Berita Utama

BNN Amankan 4 Orang Peracik Narkotika Cair di Ancol

9
×

BNN Amankan 4 Orang Peracik Narkotika Cair di Ancol

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Jakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan peracik narkotika cair yang disuntikkan ke dalam liquid vape dan happy water di sebuah apartemen di daerah Ancol, Jakarta Utara.

Plt Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Budi Wibowo mengatakan, dari identifikasi dan pengamatan, petugas menemukan indikasi keterlibatan jaringan narkotika internasional dan mengamankan empat orang tersangka.

“Di Soekarno-Hatta, teman-teman Bea Cukai dan Imigrasi menemukan ada orang yang terindikasi terlibat di dalam jaringan narkotika internasional yaitu Cina–Malaysia ke Indonesia,” ujarnya, Selasa (06/1/2025).

Setelah dilakukan pendalaman dan pengembangan, tim gabungan kemudian menemukan lokasi yang digunakan untuk meracik narkotika cair.

“Kita menemukan tempat yang digunakan untuk meracik, mengolah narkotika cair yang kemudian disuntikkan ke dalam liquid vape dan happy water,” kata Budi.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik menemukan ribuan bungkus happy water yang dikamuflase menggunakan kemasan minuman lokal.

Selain itu, penyidik juga menemukan hampir 10.000 cartridge vape kosong beserta alat suntik yang digunakan untuk mengisi cairan narkotika. “Dari olah TKP kami menemukan ada kurang lebih sekitar hampir 80 yang sudah jadi cartridge itu,” kata Budi.

Empat tersangka yang diamankan memiliki peran yang berbeda. “Ada peran sebagai kurir pengambil bahan-bahan, ada peran sebagai pengendali, dan ada juga peran sebagai pembiaya,” ujarnya.

Empat tersangka yang diamankan keseluruhannya adalah WNI dengan inisial Hs, DM, PS dan HSN. Sementara itu, terdapat dua orang warga negara asing (WNA) yang masuk ke dalam daftar pencarian orang BNN terkait pengungkapan tersebut.

“Menurut pengakuan tersangka, kisaran (dijual) antara Rp2 juta sampai Rp6 juta per sachet untuk happy water. Untuk liquid vape, menurut pengakuan tersangka, Rp2 juta,” ujarnya. (Red/22)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *