Hukum & Koreksi

Berusaha Lindungi Istri dari Jambret, Pria Ini Malah Jadi Tersangka

10
×

Berusaha Lindungi Istri dari Jambret, Pria Ini Malah Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

KOREKSI Sleman, Nasib miris dialami seorang pria bernama Hogi Minaya (43) di Sleman, Darah Istimewa Yogyakarta (DIY). Gegara berusaha melindungi istrinya, Arista Minaya (39), yang menjadi korban penjambretan, Hogi malah jadi tersangka.

Penetapan tersangka saat Hogi melakukan tindakan heroik dengan memempet sepedamotor penjambret yang berujung pada kecelakaan fatal hingga menyebabkan kedua pelaku penjambretan tewas pada 26 April 2025 lalu. Dimana, kedua pelaku pejambretan tewas usai menabrak tembok.

Kejadian bermula ketika Arista meminta suaminya untuk membeli jajanan/makanan di kawasan Kecamatan Berbah, Sleman, DIY. Hogi pergi dengan mengendarai mobil. Sementara itu, Arista berencana pergi ke Pasar Pathuk di Kota Yogyakarta dengan mengendarai sepedamotor.

Secara tak sengaja, Hogi dan Arista bertemu secara kebetulan di jembatan layang Janti Sleman. Dalam situasi yang sepi, tiba-tiba pelaku penjambretan memepet dan mendekati Arista serta merampas tasnya.

Melihat insiden tersebut, Hogi yang mengemudikan mobil langsung mengejar pelaku dan berusaha memepet sepedamotor mereka. Akibatnya, kedua pelaku kehilangan kendali, oleng, menabrak tembok hingga terpental.

“Motor dan jambretnya itu terpental. Bahkan yang satu itu masih pegang cutter pada waktu posisi tengkurap, enggak sadarkan diri itu masih digenggam cutter-nya,” kata Hogi, Kamis (22/1/2026).

Selang, beberapa bulan kemudian, Hogi ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya kedua pelaku. Sementara, kasus penjambretan yang dialami Arista dianggap gugur karena pelaku sudah tewas.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Hogi dilakukan setelah menjalani berbagai proses penyelidikan yang mencakup pengumpulan keterangan saksi, saksi ahli, hingga gelar perkara.

Mulyanto menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

“Kami melakukan ini untuk memberikan kepastian hukum terhadap tindak pidana yang ada. Kami tidak memihak kepada siapapun, tetapi ingin memberikan kepastian hukum,” jelasnya. (Red/86)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *