KOREKSI Medan, Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Medali Emas Manurung, meminta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, terkait bencana di Pulau Sumatera.
Menurutnya, bencana alam banjir bandang dan longsor yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatra, yakni Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut) itu, bukan hanya karena faktor alam, tapi juga akibat penebangan hutan.
Hal tersebut disampaikan Gulat menanggapi pihak yang menyebut perkebunan kelapa sawit menjadi penyebab banjir.
Banyak publik yang menyerukan agar aparat penegak hukum menindak atas ilegal pemanfaatan kayu maupun alihfungsi hutan yang izinnya berasal dari Kementerian Kehutanan.
Gulat menekankan, fokus pemeriksaan tidak boleh hanya berhenti pada perusahaan saja. Gulat menyebut, titik awal bencana bukan di perkebunan sawit. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya kayu gelondongan yang terseret banjir.
“Titik awal bencana bukan di perkebunan sawit. Kayu-kayu gelondongan itu jelas bukan dari kebun sawit, tapi dari pemanfaatan kayu hutan atau HTI (hutan tanaman industri),” ungkap Gulat, dikutip, Sabtu (06/12/2025).
Atas dasar itu, Gulat meminta penegak hukum, agar tidak hanya memeriksa perusahaan saja, tetapi juga pihak pemberi izin penebangan hutan, dalam hal ini Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
“Jangan hanya perusahaan yang diperiksa, tapi juga Kementerian Kehutanan sebagai pemberi izin dan lalainya tugas utama kementerian teknis tersebut,” tegas Gulat. (Red/22)






