KOREKSI Medan, Pernyataan pihak Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), soal penemuan kayu gelondongan yang tertimbun di gudang milik PT Tanjung Timberindo Industry (PT TTI), dinilai bertolak belakang dengan faktanya.
Dimana, salah seorang Kabid Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), bermarga Sibuea menyatakan, kayu gelondongan yang tertimbun di gudang PT TTI di Jalan Lintas Sumatera, Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara itu, berasal dari daerah Maluku.
Pernyataan Sibuea melalui ponselnya kepada media, Rabu (18/2/2026) lalu itu dianggap hal yang sebenarnya. Pasalnya, jika dikalkulasi biaya untuk mengangkut kayu dari daerah Maluku ke wilayah Deli Serdang, tentunya membutuhkan dana yang tidak sedikit, sehingga pernyataan pihak Dinas KLH Sumut tersebut dinilai jauh dari kata ‘mungkin’.
Dalam hal ini, pernyataan Kabid Dinas KLH Sumut bermarga Sibuea tersebut, terkesan hanya alibi untuk menutupi fakta lain terkait perambahan hutan di wilayah Sumut, Sumbar, dan Aceh.
Sibuea mengatakan, setelah maraknya pemberitaan di media terkait kayu gelondongan tersebut, tim dari Dinas KLH Sumut langsung melakukan sidak ke lokasi PT Tanjung Timberindo Industry.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan tersebut ketahui bahwa PT Tanjung Timberindo Industry mengambil kayu dari daerah Maluku. “Hal itu juga bisa terlihat di Aplikasi SIPUHH online,” kata Sibuea.
Mirisnya lagi, Aparat Penegak Hukum (APH) diduga telah menerima upeti dari pihak PT Tanjung Timberindo Industry. Pasalnya, asal kayu-kayu gelondongan tersebut tanpa ada pengusutan.
Humas Polda Sumut yang dikonfirmasi sebelumnya memberi statemen bahwa masalah tersebut akan ditanyakan ke bagian Ditreskrimsus, namun hingga saat ini media belum mendapatkan jawaban sebagai penjelasan terkait asal-usul kayu gelondongan tersebut. “Saya tanyakan ke Ditreskrimsus dulu ya,” tulis Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry, pekan lalu.
Namun, saat ditanya kembali terkait tindak lanjut dari pernyataan Kombes Pol Ferry sebelumnya, Selasa (17/2/2026), hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan dari pihak Polda Sumut.
Diberitakan sebelumnya, tumpukan kayu gelondongan PT Tanjung Timberindo Industry yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera, Buntu Bedimbar, Tanjung Morawa, Deli Serdang, ramai dibicarakan.
Informasi yang berhasil dihimpun media, tumpukan gelondongan kayu PT Tanjung Timberindo Industry tersebut, diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas penebangan hutan di sejumlah wilayah, khususnya di kawasan Sumut, Sumbar, dan Aceh.
“Aktivitas mereka bahkan tetap berjalan, meski saat banjir bandang di daerah terjadi, baik di Aceh, Sumbar, maupun di Sumut,” ungkap Bobby yang mengaku warga Tanjung Morawa di seputaran lokasi gudang kayu itu kepada media, Kamis (19/2/2026).
Kata Bobby, pihak perusahaan diduga tidak takut menjalankan bisnisnya tersebut, karena diduga sudah memiliki banyak bekingan, yang membuat operasi bisnisnya dapat berjalan lancar hingga saat ini.
Saat ditelusuri ke gudang PT Tanjung Timberindo Industry, di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, terlihat gudang digunakan sebagai tempat penyimpanan gelondongan kayu. Terlihat sejumlah alat berat berada di dalam gudang PT Tanjung Timberindo Industry tersebut.
Namun, saat wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi kepada Pelabuhan Simanjuntak, salah seorang yang diduga sebagai orang kepercayaan perusahaan di gudang tersebut, namun yang bersangkutan enggan memberikan keterangan.
Terpisah, aksi penebangan pohon secara liar juga terjadi di lokasi puncak 2000 Siosar, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, yang hingga saat ini masih terus terjadi, Jum’at (20/02/2026). Bahkan, aksi ilegal itu semakin meluas hingga pohon di lahan warga sekitar juga turut menjadi korban.
Warga desa di sekitar lokasi perambahan hutan itu sudah sangat resah, akibat pemotongan kayu secara membabi buta tanpa ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum, terkhusus pihak kepolisian.
Sementara, bila pembalakan liar itu terus dibiarkan, dalam waktu yang tidak lama dapat dipastikan bencana alam akan terjadi akibat proses pembiaran tersebut.
Aksi yang dilakukan orang tak di kenal itu, membabat habis kayu yang awalnya hanya pohon pinus, namun penebangan merambah ke seluruh pohon.
Hingga berita ini dipublikasikan, Sabtu (21/2/2026), pimpinan PT Tanjung Timberindo Industry belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya terkait hal tersebut sebagai upaya perimbangan berita. (Red/02)










