Hukum & Koreksi

Anggota DPRD Bekasi Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Ade Kuswara

4
×

Anggota DPRD Bekasi Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Ade Kuswara

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK.

KOREKSI Jakarta, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil satu orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, terkait kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Senin (26/1/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Nyumarno dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK.

Selain Nyumarno, KPK juga memanggil dua pihak swasta, yaitu Dede Mulyadi dan Beni Saputra, serta mantan Sekdes Sukadami bernama Abeng Arif.

Namun, KPK belum menyampaikan materi yang akan didalami dari pemeriksaan keempat saksi tersebut.

Sebelumnya, Nyumarno sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut, Selasa (13/1/2026). Saat itu, Nyumarno membantah dimintai keterangan soal aliran uang dari Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang terkait kasus suap ijon proyek di Pemkab Bekasi.

“Tidak ada sama sekali saya dimintai keterangan aliran uang dari, misalnya dari Pak Bupati tidak ada, tidak benar,” kata Nyumarno, di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Dia mengatakan, penyidik mendalami pengetahuannya terkait kasus suap yang menjerat Ade Kuswara dan kawan-kawan. Politisi PDI-P ini mengaku tidak mengetahui kasus suap tersebut.

Nyumarno mengatakan, penyidik mendalami pengetahuannya sebagai anggota DPRD yang bertugas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Kasus suap bermula saat Ade Kuswara menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dari komunikasi tersebut, dalam rentang 1 tahun terakhir, Ade rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang. Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui perantara.

Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya, yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Dengan demikian, total uang yang diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar. (Red/22)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *