KOREKSI Jakarta, Kebocoran anggaran haji hingga mencapai Rp5 triliun setiap tahunnya, menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait hal itu, KPK memastikan bakal melakukan monitoring intensif untuk mencegah terjadinya kebocoran dana yang seharusnya digunakan untuk melayani jamaah.
“Dari sisi pencegahannya, kami di KPK itu ada Deputi Pencegahan dan Monitoring, Deputi Gahmon, dimana salah satunya ada Direktorat Monitoring,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (02/10/2025).
Menurutnya, masalah haji ini sebenarnya sudah menjadi perhatian khusus dengan adanya kajian dari Direktorat Monitoring. Dengan informasi yang ada, dugaan kebocoran dana Rp5 triliun per tahun akan menjadi target monitoring dan evaluasi.
Dalam proses monitoring ini, KPK akan menargetkan titik-titik yang dianggap rawan kebocoran. Hasil evaluasi nantinya akan diserahkan kepada pihak Kementerian Haji dan Umrah untuk perbaikan penyelenggaraan haji di tahun berikutnya.
“Sehingga dalam pelaksanaan haji di tahun berikutnya, misalkan tahun 2026 dan seterusnya, kebocoran-kebocoran itu bisa diantisipasi, dibuatkan SOP-nya,” terang Asep.
Asep menegaskan bahwa hasil monitoring juga bisa berujung pada penindakan. Jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, Deputi Penindakan KPK siap bergerak cepat. (Red/05)






