KOREKSI Makassar, Perkelahian antara sesama keluarga hingga berujung maut, kembali terjadi. Kali ini, terjadi Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang pria berinisial UP (35), tewas usai dianiaya oleh adik kandungnya sendiri, AM (28), menggunakan senjata tajam jenis badik, Jum’at (02/1/2026) di Jalan Opu Dg Risadju, Kecamatan Mamajang.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin menjelaskan, korban mengalami luka tusuk hampir di seluruh tubuh, termasuk pinggang, lengan kiri, dan lengan kanan, dan dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
Saksi sempat mendengar cekcok antara korban dan pelaku sebelum penganiayaan terjadi. Tidak lama kemudian, korban ditemukan terkapar bersimbah darah akibat tusukan badik.
Berdasarkan keterangan pelaku AM, penganiayaan terjadi saat ia mendatangi korban untuk menagih utang sebesar Rp1 juta. Pelaku lantas tersinggung dengan kata-kata korban sehingga melakukan penganiayaan.
“Awalnya dia mendatangi korban karena hendak menagih utang, tapi kemungkinan tersinggung, sehingga langsung melakukan penganiayaan,” terang Wahiduddin.
Setelah kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Mamajang. Saat ini, AM sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini masih dalam penyidikan polisi untuk memastikan motif dan kronologi secara lengkap, termasuk kemungkinan faktor lain yang memicu tragedi keluarga. (Red/87)






