Kabar

Lansia Keluhkan Kinerja Polres Tanjungbalai, Laporannya Bertahun Tak Ditindaklanjuti

9
×

Lansia Keluhkan Kinerja Polres Tanjungbalai, Laporannya Bertahun Tak Ditindaklanjuti

Sebarkan artikel ini
Suheri alias Acui (73), warga Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai.

KOREKSI Tanjungbalai, Suheri alias Acui (73), warga Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai, mengeluhkan laporannya selama bertahun-tahun tidak kunjung diproses oleh pihak kepolisian.

Kepada wartawan di halaman Mapolres Tanjungbalai, Rabu (03/6/2026), Acui mengaku kecewa atas kinerja pihak kepolisian, khususnya Polres Tanjungbalai yang tak kunjung menindaklanjuti laporannya.

Menurut Acui, sudah ada 10 laporan selama 4 tahun belakangan yang dilayangkan ke polisi. Namun, tidak ada satupun laporan yang ditindaklanjuti polisi hingga saat ini.

“Sudah 10 laporan kasus yang saya ajukan ke Polres Tanjungbalai, namun seolah hilang ditelan bumi, tidak ada kejelasan, dan sama sekali belum disentuh proses hukum,” ujarnya.

Pria lanjut usia (lansia) itu mengaku bingung dan merasa lelah harus bolak-balik ke kantor polisi hanya untuk mempertanyakan tindaklanjut laporannya.

“Sudah 4 tahun lamanya saya menunggu. Ada 10 kasus yang saya alami dan sudah saya laporkan semuanya ke Polres Tanjungbalai. Tapi sampai hari ini, tidak ada satu pun yang mengalami perkembangan kearah lebih baik. Saya benar-benar bingung, sebenarnya apa yang harus saya lakukan lagi?,” ujarnya pasrah.

Acui mengaku sudah berulang kali datang dan bertanya langsung kepada pihak kepolisian terkait perkembangan laporannya. Namun, jawaban yang diterima selalu sama, ketidakpastian.

Belum ada penjelasan yang memuaskan, belum ada tindakan nyata, dan belum ada kabar apakah laporannya akan ditindaklanjuti atau diabaikan begitu saja.

Rasa jenuh mulai mendominasi hati Acui. Ia merasa waktu berjalan begitu cepat, sementara haknya untuk mendapatkan perlindungan hukum justru berjalan di tempat, bahkan terhenti sama sekali.

Melihat situasi yang tak kunjung berubah di tingkat Polres setempat, harapan satu-satunya kini tertuju kepada Pimpinan Tertinggi Polisi di Sumatera Utara. Acui memohon agar Kapolda Sumut dapat mendengar seruan kecilnya ini, turun tangan, dan meninjau langsung apa yang sebenarnya terjadi dengan laporan-laporannya yang tertimbun selama 4 tahun itu.

“Saya hanya berharap Bapak Kapolda Sumut dapat mendengar dan menanggapi keluhan saya ini. Saya ingin kepastian hukum. Apakah laporan saya itu dianggap ada atau tidak?. Saya minta keadilan, itu saja,” pintanya dengan penuh harap.

Kasus ini menjadi sorotan tersendiri, mengingat lambatnya penanganan laporan warga yang sudah berlangsung bertahun-tahun, sementara masyarakat berhak mendapatkan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan transparan. (Red/44)