Oleh: S. Purwadi Mangunsastro, Wangsa Arya Penangsang, Ketua Yayasan Al Farizi Nusantara Jakarta
KOREKSI.co Medan, Indonesia telah melangkah jauh dengan delapan presiden. Prabowo Subianto merupakan Presiden RI hasil kontestasi 2024. Perjalanan menuju kemenangan pasangan Prabowo-Gibran (Pragib) kala itu menyisakan catatan kritis yang cukup mendalam di masyarakat, utamanya mengenai dinamika perolehan suara yang memicu polemik panjang.
Meskipun riuh di ruang publik tak terhindarkan, realitas politik akhirnya menetapkan hasil tersebut. Ini menjadi cerminan betapa elite politik seringkali lebih mengutamakan konsolidasi kelompok dibandingkan transparansi yang utuh.
Proses yang berjalan, meski telah dikukuhkan lembaga hukum, meninggalkan kesan mendalam dan ingatan kolektif yang menjadi pekerjaan rumah bagi demokrasi kita pasca-reformasi ’98.
Adanya harapan besar akan pemimpin ideal kini beradu dengan realitas pemilu yang terasa kental dengan nuansa dukungan modal (oligarki). Timbul pertanyaan reflektif, apakah bangsa ini akan terus terpaku pada demokrasi procedural, seperti yang terasa sejak 2014 hingga 2024 dan semakin berjarak dari demokrasi yang substantif, berkeadilan, dan jujur?.
Kekhawatiran akan Pemilu yang tidak sepenuhnya “jujur dan adil”, termasuk dinamika di lapangan, penggunaan sumber daya negara, dan netralitas penyelenggara, seolah meninggalkan jejak yang membekas. Sebagaimana disiratkan, kemenangan ini tak lepas dari faktor pengaruh kuat keberlanjutan rezim sebelumnya.
Kondisi ini berpotensi berlanjut dengan komposisi kabinet yang diisi oleh figur-figur lama, membentuk struktur gemuk yang memunculkan kekhawatiran akan adanya desain politik jangka panjang. Kehadiran figur-figur kunci dalam lingkaran terdekat pun semakin memperkuat kesan adanya upaya keberlanjutan rezim lama.
Refleksi Pemilu dan Dinamika Kekuasaan
Demokrasi kita tampaknya sedang berada dalam fase neo-patrimonial, dimana prosedur formal pemilu berpadu dengan budaya patron-klien. Akibatnya, penguasa memiliki ruang besar untuk mengelola “mesin politik” melalui struktur kabinet. Ada kecenderungan demokrasi bergeser, loyalitas personal dirasa lebih utama daripada penguatan sistem.
Pemilu kerap menjadi ritual lima tahunan yang kehilangan substansi keadilan. Terdapat kerinduan mendalam dari rakyat akan lahirnya pemimpin yang benar-benar berdiri di luar sistem koruptif, pemimpin yang membawa keadilan dan kemakmuran, bukan justru menjadi bagian dari sistem yang ingin diperbaiki.
Pemilu seringkali terasa lebih menjadi ajang kontestasi modal dan popularitas, ketimbang adu gagasan substantif. Sistem politik nasional kini diuji dengan kuatnya adaptasi oligarki di tingkat partai dan legislatif, yang berpotensi menghasilkan kebijakan yang kurang memihak rakyat kecil.
Menatap Masa Depan
Hampir 81 tahun merdeka, Indonesia terus belajar dalam bernegara. Gerakan reformasi ’98 yang bertujuan mengakhiri otorianisme, kini ditantang untuk tidak terperosok dalam kubangan pemilu yang dikuasai oligarki. Paradoks ini terasa semakin nyata dengan gaya kepemimpinan yang cenderung sentralistik.
Bangsa ini butuh refleksi atas kekhawatiran mengenai masa depan tata kelola negara. Pemilu yang tidak substansial berisiko mengakumulasi masalah tata kelola yang kurang maksimal, tantangan dalam pemberantasan korupsi, serta ketimpangan sosial yang melebar. Kondisi ini diprediksi memerlukan perhatian serius pada tahun-tahun mendatang, terutama 2026.
Ditengah ketegangan geopolitik global, ekonomi Indonesia menghadapi tekanan, salah satunya terlihat dari stabilitas kurs Rupiah, yang berdampak pada ketimpangan sosial. Tekanan fiskal dan tantangan ekonomi, jika ditambah bencana ekologis, memerlukan tata kelola pemerintahan yang sangat hati-hati dan matang. Situasi akumulasi masalah struktural ini membutuhkan kewaspadaan agar tidak tercipta dampak sosial yang lebih luas.
Perubahan paradigma bernegara adalah sebuah keniscayaan agar harapan rakyat tidak berubah menjadi keputusasaan. Pemilu prosedural telah terbukti belum cukup membawa keadilan substantif.
Korupsi dan oligarki adalah tantangan bersama yang harus diselesaikan. Kerinduan akan pemimpin yang adil, seorang pemimpin yang berani merombak sistem koruptif dan berpihak penuh pada rakyat kecil bukanlah sekadar utopia.
Dalam situasi ini, rakyat berharap kesadaran kolektif akan bangkit. Harapan perbaikan seringkali justru muncul dari desakan perubahan yang tulus untuk kemaslahatan bersama.
Penutup
Ditengah tantangan demokrasi, kerinduan akan keadilan adalah percikan nurani bangsa. Kebenaran mungkin tersimpan, namun ia tak bisa selamanya disembunyikan. Saatnya bersama-sama merawat kedaulatan, demi masa depan negara yang lebih baik.
Namun kerinduan terbaik adalah hadirnya pertolongan Allah SWT agar terbebas dari azab Allah. Pemilu sebagai prosedure menemukan pemimpin sekalipun prosesnya diklaim demokratis tetap saja menghasilkan polemik berkepanjangan.
Hal ini bukti kelemahan mutlak bila menyandarkan segala sesuatu (yang disembah) kepemimpinan selain bukan petunjuk Allah (QS Surah Al-Anbiya’ ayat 43) yang artinya “Atau adakah mereka mempunyai tuhan-tuhan yang dapat memelihara mereka dari (azab) Kami? Tuhan-tuhan itu tidak sanggup menolong diri mereka sendiri dan tidak (pula) mereka dilindungi dari (azab) Kami itu”.
Ayat ini mempertegas betapa kesadaran iman harus menjadi sandaran tuntutan perbaikan sistemik. Hal ini mengingatkan bahwa kelemahan manusiawi dalam berdemokrasi menuntut manusia kembali bersandar pada petunjuk Allah SWT. (*)












