Nasional & Nusantara

Perubahan Nomenklatur Polres Tanah Karo Dinilai Penting Penguatan Identitas Kelembagaan

1
×

Perubahan Nomenklatur Polres Tanah Karo Dinilai Penting Penguatan Identitas Kelembagaan

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memimpin upacara perubahan nomenklatur Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo.

KOREKSI Karo, Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, memimpin upacara perubahan nomenklatur Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo di Lapangan Apel Mapolres Karo, Kabanjahe, Rabu (08/4/2026).

Perubahan nomenklatur tersebut menjadi momentum penting dalam penguatan identitas kelembagaan Polri di wilayah Kabupaten Karo, sekaligus bagian dari penyesuaian administratif dan institusional agar selaras dengan karakteristik wilayah serta kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus berkembang.

Kedatangan Kapolda Sumut di Mapolres Karo turut disambut Bupati Karo Antonius Ginting, didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh daerah, serta jajaran pejabat utama kepolisian.

Kehadiran pemerintah daerah dalam kegiatan tersebut mencerminkan dukungan kuat terhadap penguatan institusi kepolisian di Kabupaten Karo.

Dalam amanatnya, Kapolda Sumut menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini bukan hanya sebatas perubahan nama, tetapi juga harus dimaknai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan, pembinaan organisasi, serta respons kepolisian terhadap dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Karo.

“Perubahan nomenklatur ini merupakan langkah maju bagi Polres Karo dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap Polres Karo dapat terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Kapolda menekankan bahwa institusi kepolisian harus terus bergerak adaptif, responsif, dan profesional di tengah tantangan kamtibmas yang semakin kompleks. Dengan identitas baru sebagai Polres Karo, satuan kewilayahan ini diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum secara presisi.

Perubahan nama dari Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo juga dinilai memiliki makna simbolik dan administratif yang penting. Secara kelembagaan, penyesuaian nomenklatur itu diharapkan dapat mempertegas posisi satuan kepolisian sebagai representasi negara yang lebih dekat dengan masyarakat Kabupaten Karo, sekaligus memudahkan konsolidasi organisasi dan pelayanan publik.

Langkah tersebut juga dinilai sejalan dengan kebutuhan penguatan institusi kepolisian di wilayah Karo, yang memiliki karakter geografis, sosial, serta mobilitas masyarakat yang cukup tinggi, termasuk sebagai salah satu daerah tujuan wisata utama di Sumatera Utara.

Dalam beberapa waktu terakhir, wilayah Karo juga menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian dalam berbagai agenda pengamanan, baik pengamanan arus wisata, operasi kepolisian, maupun penguatan pelayanan publik.

Perubahan nomenklatur ini diharapkan menjadi pemicu semangat baru bagi seluruh jajaran Polres Karo untuk meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda Sumut juga menegaskan bahwa perubahan identitas kelembagaan harus diiringi dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja.

Menurutnya, tantangan tugas kepolisian kedepan tidak hanya menuntut kehadiran aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga kemampuan membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, humanis, dan transparan.

Dengan resmi digunakannya nomenklatur Polres Karo, institusi kepolisian di wilayah tersebut diharapkan semakin optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Perubahan ini sekaligus menjadi simbol komitmen Polri untuk terus berbenah dan hadir lebih dekat di tengah masyarakat. (Red/86)