KOREKSI Brebes, Seorang pria yang mengaku sebagai perwira TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, diringkus Unit Intel Kodim 0713/Brebes.
TNI gadungan yang mengaku dari Satuan Kopassus tersebut diringkus usai dilaporkan melakukan dugaan penipuan hingga puluhan juta rupiah. Dalam aksinya, pelaku menjanjikan bisa meloloskan seseorang masuk satuan elite Kopassus.
Pelaku, Didik Galuh Riyadi (43), mengaku sebagai anggota TNI AD yang berdinas di Kopassus. Ia menawarkan bantuan kepada korban untuk meloloskan anaknya menjadi prajurit melalui jalur tidak resmi.
Korban, Imam Turmudi (49), seorang guru MTsN di Brebes, menyerahkan uang Rp40 juta dari total kesepakatan Rp66 juta. Ia memberikan uang tersebut setelah pelaku meyakinkan bahwa dirinya memiliki kewenangan dalam proses rekrutmen.
Korban bertemu pelaku pada 29 Januari 2026 di sebuah warung makan di depan Kantor Kecamatan Ketanggungan. Dalam pertemuan itu, pelaku mengaku sebagai anggota Kopassus yang bertugas sebagai tenaga pengajar (gumil).
Pelaku kemudian membangun kepercayaan korban dan menawarkan jalur masuk TNI dengan imbalan uang. Setelah menerima uang, pelaku tidak pernah merealisasikan janjinya.
Pelaku terus mengulur waktu dan bahkan menjanjikan proses baru akan terealisasi pada 2027. Korban yang curiga berusaha meminta kembali uangnya, tetapi pelaku terus menghindar. Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Unit Intel Kodim 0713/Brebes pada 1 April 2026.
Aparat menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyusun operasi pancingan. Korban kembali menghubungi pelaku dan mengatur pertemuan pada 4 April 2026 dengan dalih akan melunasi sisa pembayaran menggunakan jaminan BPKB.
“Saat pelaku datang ke lokasi yang telah disepakati, petugas Unit Intel Kodim 0713/Brebes bersama Babinsa Koramil 15/Ketanggungan langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ungkap Perwira Seksi Intelijen Kodim 0713/Brebes, Kapten Armed Sukirno, dilansir, Senin (06/4/2026).
Setelah diringkus, pelaku kemudian dibawa ke Kodim untuk pemeriksaan awal. Dari hasil pemeriksaan, aparat memastikan pelaku bukan anggota TNI. Ia merupakan seorang wiraswasta asal Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Kodim kemudian berkoordinasi dengan Subdenpom IV-1/Brebes dan Polres Brebes. Aparat selanjutnya menyerahkan pelaku kepada kepolisian untuk proses hukum. (Red/09)












