KOREKSI Yogyakarta, Ratusan pekerja menggelar aksi unjukrasa didepan kantor CV Evergreen Buana Prima Sandang di Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (30/3/2026).
Para buruh garmen itu menuntut pihak perusahaan untuk segera membayarkan hak mereka berupa gaji selama tiga bulan yang belum dibayar. Dalam aksinya, massa aksi membawa spanduk dan poster bertuliskan kritikan serta tuntutan.
Diantaranya, “Kami Butuh Bukti Bukan Sekadar Janji”, “Kerja Tiga Bulan Tanpa Gaji, Dedikasi Tinggi Tak Berarti”, serta “Buruh Resah Belum Dapat Upah”.
Massa menuntut pembayaran gaji yang belum diberikan sejak Januari hingga Maret 2026. Sedikitnya, sekitar 500 pekerja belum menerima gaji selama tiga bulan.
Bahkan, massa menyebut bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan, tunjangan hari raya (THR) dibayarkan pada 14 Maret 2026 dan gaji Januari dibayarkan pada 18 Maret 2026. Namun, perusahaan hanya memenuhi pembayaran THR, sementara gaji Januari belum juga dibayarkan hingga kini.
Para pekerja juga menyoroti iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan perusahaan. Unmtuk iuran BPJS Ketenagakerjaan, tidak dibayarkan sejak Juli 2025. Sementara BPJS Kesehatan sempat ditutup sehingga pekerja kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Massa berharap, pihak perusahaan segera membayarkan gaji serta melunasi iuran BPJS yang telah dipotong dari upah mereka.
Ketua DPD KSPSI DIY, Kirnadi, menyebut bahwa aksi itu dilakukan karena perusahaan tidak menjalankan perjanjian yang telah disepakati bersama.
“Upaya negosiasi, upaya musyawarah sudah kita lakukan dan kemarin sudah ada kesepakatan. Tetapi pihak perusahaan mengingkari janji itu untuk membayarkan upah. Kita sudah membuat perjanjian bersama atau PB tetapi perusahaan tidak melaksanakan isi perjanjian,” ujar Kirnadi.
Menurutnya, dalam perjanjian tersebut perusahaan berkomitmen membayar THR, gaji pekerja, serta iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Namun, kewajiban tersebut tidak sepenuhnya dipenuhi.
Kirnadi mengungkap, perusahaan beralasan belum dapat membayar gaji karena mengalami kesulitan keuangan. “Kalau komunikasi dengan perusahaan ada, tapi prinsipnya dia belum bisa membayarkan. Alasanya karena likuiditas dan dia sedang berupaya mencari modal baru. Informasinya seperti itu,” ungkapnya.
Namun hingga berita ini dilansir, Selasa (31/3/2026), pihak perusahaan belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya terkait aksi para pekerja tersebut. (Red/88)












