Hukum & Koreksi

Ruang Kerja Bupati dan Sekda Pekalongan Digeledah KPK

5
×

Ruang Kerja Bupati dan Sekda Pekalongan Digeledah KPK

Sebarkan artikel ini
Penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di kantor Bupati Pekalongan.

KOREKSI Pekalongan, Sejumlah ruangan di kantor Bupati Pekalongan digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum’at (06/3/2026). Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK diantaranya menyasar ruangan Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq dan Sekda, M Yulian Akbar.

Penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka korupsi. Penggeledahan tersebut dibenarkan Yulian. “Ya, KPK melakukan kegiatan penggeledahan. Ada empat ruangan yang disegel yaitu ruang bupati, ruang sekda, ruang tamu, dan ruang bagian umum,” katanya, dilansir, Sabtu (07/3/2026).

Yulian mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah penyidik KPK yang terlibat dalam kegiatan penggeledahan tersebut. Ia hanya mengatakan, akibat penyegelan sejumlah ruangan, menyebabkan aktivitas kerjanya sempat terganggu.

“Untuk sementara saya pindah ke ruang Vikom. Saya tetap bekerja sambil membantu teman-teman penyidik dari KPK,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Usai terjaring operasi senyap, Fadia langsung ditahan.

Dalam perkembangan kasus ini, komisi antirasuah akan memanggil suami Fadia, yakni Mukhtaruddin Ashraff Abu, dan anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, keduanya akan didalami terkait aliran uang ke PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

“Tentunya, penyidik akan melakukan pemanggilan kepada pihak suami dan anak, baik berkaitan dengan dugaan penerimaan aliran uang maupun pengelolaan PT RNB,” kata Budi dalam keterangannya, Jum’at.

Budi menyebut, Fadia punya kendali penuh terhadap pengelolaan perusahaan PT RNB, termasuk soal pembagian uang kepada keluarga dan orang kepercayaannya di lingkungan Pemkab Pekalongan.

PT RNB diduga aktif memenangkan berbagai proyek pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan selama kurun waktu 2023 hingga 2026. (Red/88)